Siapa itu AK, Pengendali Situs Judi Online di Kementerian Komdigi? Ini Nama Lengkapnya, Tak Lulus Seleksi Pegawai Tapi Malah Dikasih Jabatan Khusus

AKURAT JAKARTA - Akhir-akhir ini nama inisial AK sedang viral, baik di media sosial maupun pemberitaan media daring.
Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu ramai jadi perbincangan publik, karena perannya sebagai pengendali ribuan situs judi online (Judol).
Polisi pun dibuat geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, mereka yang ditugasi negara untuk memberantas judol, malah membina ribuan situs judol.
Bahkan, keberadaan AK sebagai pegawai di kementerian yang dulu bernama Kominfo itu penuh tanda tanya.
Baca Juga: Gak Sembarangan, Berikut Ini Syarat Jadi Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia
Sebab, pada akhir tahun 2023, AK pernah ikut seleksi pegawai Kominfo untuk posisi tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif. Namun, AK dinyatakan tidak lulus.
Anehnya, dan ini yang bikin polisi geleng-geleng kepala, AK justru langsung diterima lewat jalur khusus, dan diberi kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Polisi pun kini sedang menyelidiki lebih dalam, soal dugaan keterlibatan mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, dalam kasus ini.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa tak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa Budi Arie, yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih.
"Ya, akan kami dalami," ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024) lalu.
Lalu, siapa sebenarnya nama lengkap dari inisial AK itu? Pegiat media sosial, Islah Bahrawi, membongkar kedok AK melalui akun X pribadinya.
Islah Bahrawi menyebut, AK adalah inisial dari nama Adhi Kismanto. "Adhi ini ikut tes pegawai di Kominfo, tapi tdk lulus. Tak berapa lama, dia dipanggil utk direkrut lewat jalur khusus," kata Islah Bahrawi, Rabu, 6 November 2024.
Islah Bahrawi menyebut adanya "Geng Judol" di Kementerian Komdigi ini baru sekitar satu setengah tahun. Mereka didominasi rekrutan baru dari eksternal.
"Geng Judol" di Kominfo, jadi gunjingan pegawai sejak bapak itu jadi Menteri," katanya.
Tak hanya itu. Islah Bahrawi juga menyebut 'Geng Judol' ini dapat dekengan dari pejabat, sehingga bersikap arogan.
"Sebagai tim 'dekengan pusat', gaya mereka tengil dan hedon ketika hadir di kantor. Mereka sudah ngaku ke penyidik, kemana setorannya berujung. Tunggu saja..," sambungnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Adhi Kismanto ini hanyalah lulusan SMK, namun diberi peran penting dalam pengamanan situs judi online di lingkungan Kominfo.
"Dia ini lulusan SMK, tapi diberi tugas mengoperasikan posko satelit Judol di Bekasi. Adhi punya wewenang setara eselon-1. Kok bisa? Tanya mantan menterinya dong!" pungkasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus Judol di Komdigi ini.
Dari 15 tersangka, 11 orang merupakan pegawai Komdigi, sedangkan tiga lainnya adalah warga sipil.
Selanjutnya, ada tiga tersangka yang memiliki peran sebagai pengendali. Mereka adalah AK, AJ, dan A.
Terkait tersangka AK yang diberi kewenangan untuk buka-tutup blokir website judi online padahal tak lulus seleksi, polisi menyebut karena adanya SOP (standard operating procedure) baru yang mengatur kewenangan AK dan tim.
"Pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Kamis (7/11/2024).
Kombes Ade Ary juga mengungkapkan, ada seribuan website judol yang dibina oleh Adhi Kismanto dan tim.
Polisi saat ini tengah melakukan pendataan mana saja situs yang seharusnya diblokir, tetapi tetap dibuka oleh para tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terkini, update-nya adalah selama ini terdapat ribuan website judi online yang dikelola oleh para pelaku agar terhindar dari pemblokiran," jelasnya.
Agar terhindar dari pemblokiran, bandar situs-situs judol itu menyetorkan sejumlah uang kepada AK alias Adhi Kismanto.
Mereka menyetorkan uang sogokan kepada Adhi Kismanto dan tim, secara tunai maupun melalui money changer.
"Kemudian diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer," katanya.
Ade Ary menyebut, ada dua money changer yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dari situs judol tersebut.
"Terhadap money changer ini, penyidik telah penggeledahan di dua money changer. Kemudian saat ini penyidik masih terus pendalaman secara intensif," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









