16 Tersangka Berhasil Ditangkap, Wamen Sebut Akan Endus Pegawai Komdigi Lebih Dulu Untuk Atasi Bekingan Judol

AKURAT JAKARTA - Publik dibuat riuh atas penangkapan pegawai Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam perlindungan situs-situs judi online.
Sebanyak 16 orang tersangka berhasil diringkus, dua diantaranya adalah tersangka baru yang ditangkap pada Minggu, (3/11) lalu, dari total sebelumnya sebanyak 14 orang.
Dua orang tersebut adalah 1 pegawai Komdigi dan satu lainnya merupakan warga sipil.
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," tutur Dirreskrimum Polda Merto Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Meski telah dilakukan penangkapan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya masih belum merinci lebih lanjut terkait identitas para tersangka baru.
Namun secara pasti, total keseluruhan tersangka saat ini masing-masing terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 3 sipil.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengklaim bahwa pihaknya telah lebih dulu mencurigai belasan pegawainya.
Bahkan mengamati secara internal para pegawai Komdigi secara internal.
"Mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal ya. Sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," tutur Wamenkomdigi, Nezar Patria.
Lebih lanjut, Nezar membeberkan terkait awal mula kecurigaan kementerian terhadap para tersangka, salah satunya adanya transaksi janggal pada rekening sejumlah pegawai Komdigi.
"Sejumlah dari para karyawan, kita temukan terindikasi transaksi mencurigakan itu kita dalami, dan ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," jelasnya.
Ia juga turut mengklarifikasi bahwa staf yang terlibat dalam perlindungan situs judi online tersebut bukan bagian dari staf ahli.
Baca Juga: Netizen Soroti Aksi Reuni 411 Berlangsung Sepi, Rizieq Shihab Rupanya Absen Dari Demo
Melainkan tenaga ahli yang bertugas mensupervisi oleh ketua tim pengendalian konten negatif.
"Bukan staf ahli sebetulnya, kalau staf ahli kan struktural di kementerian ya. Nah ini semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," tegasnya.
Salah satu tersangka yang banyak dibicarakan adalah DI yang disebut menjadi aktor utama adanya perlindungan situs judi online.
Dimana diketahui sebanyak 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir.
Baca Juga: Tak Hanya di Ngawi, Nama Denny Caknan Kini Go Internasional Sampai ke Barcelona, Kok Bisa?
Sebanyak 1.000 situs diantaranya dilindungi agar tidak terblokir.
Para tersangka beberapa kali terlihat mengenakan jam mewah seperti DI yang terciduk mengenakan jam Richard Mille, Audemars Piguet, dan Rolex Daytona. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









