Ratusan Jamaah Pengajian di Desa Krecek Kediri Keracunan, Polisi Temukan Tumpukan Makanan Expired di Gudang Snack, Ada Indikasi Kesengajaan?

AKURAT JAKARTA - Keracunan massal terjadi di Desa Krecek, Kabupaten Kediri pada Selasa (1/10) kemarin.
Keracunan akibat makanan dan minuman expired itu terjadi usai panitia membagikan makanan ringan dan minuman untuk konsumsi Maulid Nabi.
Donatur konsumsi yang juga merupakan pemilik toko snack berinisial AFF, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus keracunan massal di Kediri.
AFF (44) pemilik toko Tiga Putra yang merupakan warga Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri mengaku tak tau menahu soal konsumsi kadaluarsa yang diberikan untuk jamaah shalawat.
“Sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, pemilik toko dan gudang makanan resmi kita tetapkan tersangka,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto dikutip Kamis (3/10).
Tersangka AFF diketahui telah menyumbangkan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.
Bahkan beberapa tanggal kadaluarsa terlihat digosok agar hilang.
"Sementara temuan yang saya temukan bahwa ditempat ini terjadi praktik dalam artian barang yang sudah expired dihapuskan expirednya diganti dengan expired yang masih berlaku," kata Kapolres Kediri.
Lebih lanjut, Bimo mengungkapkan bahwa makanan yang berada di gudang snack tersebut
"Makanan yang tersimpan di gudang ini rata-rata sudah expired dan diduga diganti expirednya diganti yang masih berlaku sehingga bisa diedarkan ke masyarakat," ujarnya lagi.
Baca Juga: P Diddy Hadapi 120 Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual, 25 Diantaranya Anak-anak
Sementara itu pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait tersangka AFF yang merupakan pemilik toko.
"Sedang dalam pemeriksaan," pungkasnya lagi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






