Jakarta

15 Penambang di Solok Tewas Tertimbun Longsor, Akibat Hujan Lebat

Ainun Kusumaningrum | 28 September 2024, 06:29 WIB
15 Penambang di Solok Tewas Tertimbun Longsor, Akibat Hujan Lebat

 

 

AKURAT JAKARTA  - Sedikitnya 15 penambang meninggal dunia akibat tertimbun material longsor, di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat.

Peristiwa maut tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) pukul 17.00 WIB.

Dari 15 warga meninggal, empat orang telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian, semenatra tiga orang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Bentuk Program Sahabat Lansia di Jakarta, Ridwan Kamil Harap Anak Sekolah Tingkatkan Rasa Humanis

"Laporan sementara BPBD menyebutkan tujuh lainnya masih dalam proses pencarian," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Jumat (27/9/2024).

Insiden tersebut terjadi setelah adanya hujan deras di kawasan tambang ilegal.

Pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok menyebutkan struktur tanah labil berkontribusi pada peristiwa itu.

Baca Juga: Seperti Apa Peta Kekuatan Cagub-Cawagub Jakarta Berdasarkan Wilayah? Berikut Hasil Survei Terbaru dari Poltracking Indonesia

Titik terdampak berlokasi di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti. BPBD dan unsur terkait masih melakukan operasi pencarian dan pertolongan.

Personel gabungan dari TNI, Polri dan Basarnas serta dukungan warga setempat membantu dalam operasi darurat tersebut.

Kondisi terakhir, upaya pencarian, pertolongan dan evakuasi masih terkendala kondisi medan yang terdampak longsor.

Di samping itu, lokasi kejadian sulit dijangkau oleh kendaraan. BNPB mengimbau personel gabungan dan warga untuk berhati-hati dalam melakukan operasi di lapangan.

Khususnya longsor susulan atau kondisi tanah berlumpur. Saat ini wilayah Kecamatan Hiliran Gumanti masih hujan petir dan esok, Sabtu (28/9/2024) masih berpeluang hujan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.