AKURAT.CO - Selama enam bulan Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan rehabilitasi terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring razia Satpol PP.
Mereka dibina selama enam bulan di panti sosial sebelum dikembalikan ke masyarakat.
"Mereka selama enam bulan direhabilitasi, kami berikan pelatihan bekerja sama dengan PPKD (Pusat Pelatihan Kerja Daerah) atau dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja)," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari di Ruang Pola Blog G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
Pelatihan tersebut disesuaikan dengan bakat masing-masing seperti pelatihan montir, pelatihan las, dan lain sebagainya, sehingga mereka nantinya mempunyai keterampilan.
Jika warga yang terjaring razia PPKS tersebut memiliki keluarga, maka akan dikembalikan ke keluarganya karena rehabilitasi yang paling baik dilaksanakan oleh keluarga.
Namun, jika saat pendataan orang tersebut tidak memiliki keluarga di Jakarta dan tidak memiliki KTP DKI, maka akan dipulangkan ke daerah asal.
"Jika dia tidak punya keluarga kita lakukan lagi pengecekan biometrik, apakah dia punya keluarga di luar Jakarta jika memang punya, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah lain untuk melakukan pemulangan," jelas Premi.
Namun, jika orang yang terjaring razia PPKS terbukti tidak memiliki keluarga di Jakarta ataupun di luar Jakarta, orang tersebut akan dirujuk ke panti sosial sesuai klaster.
"Jika memang tidak ditemukan hal itu, kita rujuk sesuai dengan klaster, apakah dia anak, kalau dia anak, maka kita masukan ke panti anak, apakah dia remaja, maka dia akan masuk ke dalam panti remaja, apakah dia lanjut usia (lansia) maka akan masuk ke dalam panti lansia," ujar Premi.
Orang yang terjaring razia PPKS akan mendapat rehabilitasi fisik dan sosial, sehingga mereka bisa dikembalikan kepada masyarakat.
"Dilakukan pelatihan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja. Harapannya setelah mempunyai keterampilan atau pekerjaan, mereka bisa kembali ke keluarga," ucap Premi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya


