Jakarta

Sejarah Jakarta: Lebak Bulus, Berkaitan dengan Dua Sungai dan Kura-Kura Bertempurung Lunak

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 25 Desember 2023, 10:55 WIB
Sejarah Jakarta: Lebak Bulus, Berkaitan dengan Dua Sungai dan Kura-Kura Bertempurung Lunak

AKURAT JAKARTA - Membahas dan mengulik sejarah Jakarta memang tidak akan permah ada habisnya.

Sebab, di ibukota banyak sekali tempat, budaya, bahkan kuliner yang penuh cerita.

Nah, di sejarah Jakarta kali ini, Akurat akan membahas sebuah kawasan di Jakarta, yakni Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. 

Konon, sejarah Lebak Bulus ini berkaitan dengan keberadaan dua sungai dan kura-kura bertempurung lunak. 

Penasaran bagaimana sejarah dan asal usul Kelurahan Lebak Bulus? Yuk simak selengkapnya di bawah ini, ya!

Lebak bulus merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan yang cukup populer.

Selain karena keberadaan depo Mass Rapid Transit (MRT) dan Terminal Lebak Bulus, banyak perkantoran yang beroperasi di daerah tersebut.

Jika melihat sejarah, Lebak Bulu sendiri erat kaitannya dengan kontur tanah dan hewan endemik yang hidup pada zaman dahulu di kawasan tersebut.

Konon, Lebak Bulus berasal dari dua kata, yaitu lebak dan bulus. Lebak berarti lembah.

Sedangkan bulus merupakan kura-kura bertempurung lunak yang hidup di darat dan air tawar.

Dikisahkan, kemungkinan besar pada zaman dahulu banyak bulus atau kura-kura yang hidup di sepanjang Kali Grogol dan Kali Pesanggarahan yang mengalir di kawasan tersebut.

Karena banyaknya kura-kura yang hidup di lembah atau lebak, masyarakat kemudian menyebut daerah tersebut menjadi Lebak Bulus.

Sementara menurut Surat Kepemilikan Tanah (Erf Brief) menyebut, kawasan Lebak Bulus adalah milik Made dan Candra.

Made merupakan seorang Jawa berpangkat Letnan. Made menjadikan kawasan tersebut sawah dan kebun, karena memiliki tanah yang subur.

Namun seiring berjalannya waktu, Lebas Bulus kini sudah berubah menjadi perkotaan yang berkembang.

Tanah yang subur sudah berubah menjadi gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pemukiman warga. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.