Jakarta

Perusahaan Nestle Indonesia PHK Ratusan Pegawai, Dampak Boikot Produk Pro Israel? Begini Jawaban Mereka

Fadhil Dhuha Rizqullah | 15 November 2023, 19:29 WIB
Perusahaan Nestle Indonesia PHK Ratusan Pegawai, Dampak Boikot Produk Pro Israel? Begini Jawaban Mereka

AKURAT JAKARTA - PT Nestle Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 126 karyawan pada akhir Oktober 2023.

Keputusan ini menimbulkan reaksi kekecewaan dari Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK).

Manajemen PT Nestle Indonesia menyebut, langkah PHK ini sebagai bagian dari transformasi bisnis. Namun SBNIK menyatakan ketidaksetujuan terhadap keputusan tersebut.

"Dengan sangat menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak sebagai hasil dari perubahan ini, di salah satu pabrik kami, di Kejayan (Jawa timur)," kata manajemen PT Nestle Indonesia, dikutip Rabu (15/11/2023). 

Baca Juga: Ikuti Fatwa MUI Terkait Dukungan ke Palestina, Bittersweet by Najla Berhenti Kerjasama dengan Produk Pro Israel

"Dikarenakan sudah tidak adanya peran di dalam transformasi bisnis ini," sambungnya.

Alasan di balik PHK ini adalah berbagai tantangan signifikan yang dihadapi Nestle dalam beberapa tahun terakhir, mempengaruhi volume produksi pabrik di berbagai kategori produk seperti Dancow dan Bearbrand.

Nestle berharap, langkah ini akan membuat bisnis mereka lebih efisien, menghadapi tantangan pasar, dan meraih peluang pertumbuhan dalam jangka panjang.

Diketahui, produk Nestle menjadi salah satu sasaran boikot masyarakat, karena dianggap mendukung Israel.

Apalah PHK karyawan secara besar-besaran ini imbas dari boikot produk-produknya?

Baca Juga: Daftar 98 Artis Jadi Caleg DPR-RI di Pemilu 2024, Paling Banyak dari PAN dan PDIP, Simak Dapilnya!

Manajemen Nestle Indonesia membantah dugaan tersebut. Mereka beralasan melakukan PHK karena dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan telah menghadapi berbagai tantangan signifikan di pasar, yang berdampak pada volume produksi berbagai produk di pabrik Nestle Indonesia mengalami penurunan. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.