Tiru! Perusahaan Swasta Ini Siap Bangun Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik atau PSEL di Jakarta

AKURAT.CO - Pihak swasta siap membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diinisiasi oleh PT. Daya Barus Nusantara (DBN) yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara.
“PSEL Tanjungan di Penjaringan sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, kajian teknis sudah lengkap. Secara finansial juga telah mendapatkan persetujuan dari calon pembiaya," ujar Project Manajer PT. Daya Barus Nusantara, Lerry Setyawan dalam keterangannya, Senin (04/09).
"Dengan segala kesiapan ini, PSEL Tanjungan dapat mulai dibangun pada tahun 2024 dan beroperasional tahun 2026,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa PSEL Tanjungan akan dibangun di lahan milik sendiri PT DBN seluas 8 hektar berada di zona industri.
Baca Juga: Keren! 8 Pemain Persija Terpilih Masuk Skuad Garuda untuk Piala Asia U-23. Ini Daftar Namanya
Selain itu, PSEL Tanjungan juga direncanakan akan memiliki akses keluar tol khusus truk sampah yang langsung masuk ke dalam area lahan PSEL Tanjungan.
“PSEL Tanjungan didesain dapat mengolah sampah hingga 3000 ton sampah per-hari atau sekitar 40% sampah Jakarta, menggunakan teknologi moving grate incinerator yang sudah terbukti dapat mengolah sampah sejenis karakteristik sampah Indonesia,” kata Lerry.
Ia juga menyebut, sumber sampah yang akan diolah PSEL Tanjungan berasal dari kawasan permukiman, kawasan komersil, dan kawasan industri berdasarkan kerja sama secara business to business (B2B).
B2B ini dapat diterapkan karena telah adanya Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah Di Kawasan Dan Perusahaan.
Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua Umum Ganjaris, Kris Tjantra Targetkan Suara dari Milenial dan Gen Z
Selain itu PT DBN juga membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan/atau pemerintah daerah sekitar lokasi PSEL Tanjungan.
“PSEL Tanjungan bukan merupakan bagian dari rencana pembangunan ITF penugasan yang ditugaskan oleh Pemprov DKI, melainkan rencana pembangunan yang diprakarsai sendiri oleh PT DBN yang menerapkan skema baru yaitu business to business (B2B) dengan sumber sampah berasal dari kawasan,” tutup Lerry. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






