Jakarta

Hanya Desil Ini yang Berhak! Simak Aturan Baru Kemensos Soal Penerima Bansos 2026

Aisya Nur Aziza | 7 Mei 2026, 21:50 WIB
Hanya Desil Ini yang Berhak! Simak Aturan Baru Kemensos Soal Penerima Bansos 2026
Awas terhapus dari daftar, cek desil anda segera untuk dapat bansos PKH dan BPNT 2026

AKURAT JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan II/2026 mulai berjalan.

Dalam keterangannya pada Rabu (6/5/2026), Gus Ipul menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran.

Kementerian Sosial (Kemensos) kini menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan klasifikasi desil penerima manfaat.

Gus Ipul menegaskan bahwa pendamping PKH maupun jajaran Kemensos tidak memiliki kewenangan menentukan posisi desil masyarakat.

"Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS," ujar Gus Ipul.

Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas data yang bersifat dinamis.

Menurutnya, pemutakhiran DTSEN Volume 2 pada triwulan ini menunjukkan progres yang lebih cepat dan solid dibandingkan periode sebelumnya.

Pemerintah menargetkan penyaluran periode April, Mei, dan Juni dapat diterima tepat waktu oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Untuk tahun 2026, PKH difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.

Sementara BPNT kini tidak lagi mencakup kelompok desil 5 guna memastikan prioritas bagi masyarakat yang paling membutuhkan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.