Viral Gunungan Sampah di Kolong Tol Tanjung Priok Timbulkan Bau Busuk, DLH DKI Bakal Tutup Permanen TPS Kencana

AKURAT JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bakal mengambil tindakan tegas dengan menutup permanen Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kencana yang berlokasi di kolong tol Ir. Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Langkah ini diambil menyusul keluhan warga terkait gunungan sampah ilegal di TPS Kencana yang menimbulkan bau busuk dan tak sedap.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa penumpukan sampah di lokasi tersebut merupakan dampak dari penyesuaian operasional pengangkutan menuju TPST Bantargebang pasca-insiden longsor beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Prediksi Skor Juventus vs Genoa di Serie A, 6 April 2026: Bianconeri Jaga Asa Empat Besar
"Lokasi ini akan ditutup permanen dengan pemasangan pagar besi serta penguatan pengawasan melalui posko bersama yang melibatkan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Satpol PP, dan kepolisian," ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Keluhan Warga dan Dampak bagi UMKM
Sebelumnya, viral di media sosial kondisi TPS Kencana sangat memprihatinkan. Bau busuk menyengat tercium hingga radius puluhan meter, mengganggu kenyamanan warga pemukiman sekitar.
Tidak hanya itu, sektor ekonomi lokal turut terdampak. Para pelaku UMKM, khususnya pemilik warung makan di sekitar kolong tol, mengeluhkan kehilangan pelanggan yang enggan datang akibat aroma tidak sedap dari gunungan sampah tersebut.
"Warga resah, soalnya baunya busuk. Omzet juga turun, orang ogah makan di sini karena bau," keluh Sigit Setyono (56), salah satu pedagang Mie Ayam di sekitar lokasi.
Strategi Pengangkutan Sampah
Guna mengatasi masalah serupa di titik lain, DLH DKI Jakarta kini menerapkan sistem shifting (pengaturan waktu pengangkutan) untuk mencegah antrean truk di TPST Bantargebang.
Asep menegaskan tidak ada pembatasan kuota pengiriman sampah, melainkan optimalisasi distribusi.
Saat ini, pengangkutan sampah dibagi menjadi tiga shift setiap hari, agar alur pengiriman lebih lancar dan antrean kendaraan dapat diminimalisir.
Dengan pola tersebut, DLH memastikan waktu tunggu (dwelling time) truk sampah tetap terkendali, yakni tidak melebihi tiga jam.
Selain menjaga efisiensi operasional, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya melindungi keselamatan dan kesehatan para pengemudi.
“Kami ingin memastikan para sopir bekerja dalam kondisi aman dan teratur, sekaligus menjaga kelancaran operasional pengangkutan sampah,” ujarnya.
Permohonan Maaf DLH DKI Jakarta
Atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat penumpukan sampah di beberapa titik dalam kota pasca-Lebaran dan longsor Bantargebang, pihak DLH menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Kami tidak menutup-nutupi kondisi ini dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami berkomitmen mempercepat penanganan sampah agar warga kembali nyaman," pungkas Asep.
Dengan penutupan permanen TPS Kencana, diharapkan area kolong tol Ir. Wiyoto Wiyono bersih dari aktivitas pembuangan sampah ilegal dan fungsi pengawasan di lapangan semakin diperketat. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





