Catat! WFH ASN Tiap Jumat Bukan Libur, Pemerintah: Wajib Balas Pesan dalam 5 Menit

AKURAT JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan Kerja dari Rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah hari libur tambahan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja yang dirancang agar lebih adaptif dan efisien tanpa mengurangi produktivitas.
Hal tersebut disampaikan Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI melalui unggahan resmi Instagram @bakom.ri, dikutip pada Minggu (5/4/2026).
Baca Juga: Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persija Jakarta Sore Ini: Duel Sengit di Lampung!
Dalam keterangannya, pemerintah menekankan bahwa fleksibilitas ini tetap menuntut tanggung jawab penuh dari para pegawai.
"WFH setiap hari Jumat bukan libur. Melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien," tulis unggahan tersebut.
Pengawasan Ketat Lewat Teknologi Geo-Location
Untuk memastikan kinerja tetap terjaga, pemerintah menerapkan sistem pengawasan digital yang ketat. ASN yang menjalankan WFH wajib mematuhi aturan standar operasional prosedur (SOP) komunikasi yang sangat responsif.
Beberapa poin utama pengawasan WFH ASN meliputi:
Respons Cepat: ASN wajib mengaktifkan perangkat komunikasi dan merespons panggilan atau pesan dalam waktu maksimal 5 menit selama jam kerja.
Pantauan Lokasi: Keberadaan ASN akan dipantau secara real-time menggunakan teknologi geo-location.
Evaluasi Kinerja: Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala guna mengukur efisiensi energi serta capaian kinerja individu maupun instansi.
Baca Juga: 72 Siswa di Jaktim Keracunan Makanan MBG, Komisi IX DPR Desak SPPG Pondok Kelapa Ditutup Permanen
Layanan Publik Tetap Prioritas
Pemerintah menjamin bahwa pola kerja baru ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik dipastikan tetap beroperasi secara optimal.
"Transformasi budaya kerja ini mendorong cara kerja yang lebih modern, tanpa mengurangi kualitas pelayanan," tambah pernyataan resmi tersebut.
Langkah Efisiensi Anggaran dan Energi
Selain transformasi digital, kebijakan WFH Jumat juga menjadi bagian dari gerakan efisiensi operasional instansi pemerintah. Langkah-langkah pendukung lainnya meliputi:
Pembatasan perjalanan dinas yang tidak mendesak.
Optimalisasi rapat melalui platform daring (online).
Pengurangan penggunaan kendaraan dinas.
Penghematan penggunaan energi di area perkantoran.
Dengan penerapan teknologi dan pengawasan ketat, pemerintah optimistis bahwa birokrasi Indonesia dapat bergerak lebih lincah dan modern, sejalan dengan tuntutan efisiensi di era digital. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






