Jangan Sampai Kelewatan! Begini Cara Daftar Akun Lelang KPK

AKURAT JAKARTA – Sebelum berpartisipasi dalam lelang aset tindak pidana korupsi yang diselenggarakan KPK, masyarakat wajib membuat akun di situs lelang negara.
Pendaftaran peserta bisa dilakukan melalui situs resmi https://lelang.go.id.
Menurut ketentuan KPK, proses pendaftaran akun ini hanya perlu dilakukan sekali.
Jika data telah terverifikasi, peserta dapat menggunakan akun tersebut untuk mengikuti seluruh kegiatan lelang resmi yang berlangsung di platform tersebut.
Baca Juga: Wajib Tahu! Begini Cara Cek Jadwal dan Katalog Lelang Aset Korupsi Resmi dari KPK
Berikut adalah langkah-langkah mudah pendaftaran akun lelang.go.id:
1. Buka laman https://lelang.go.id dan pilih menu Daftar.
2. Isi formulir pendaftaran dengan identitas lengkap, meliputi nama, NIK, alamat email, nomor telepon, serta membuat kata sandi.
3. Unggah dokumen pendukung sesuai kolom yang disediakan.
4. Setelah formulir dikirim, sistem akan mengirim tautan verifikasi melalui email. Pengguna wajib mengaktifkan akun dengan membuka tautan tersebut.
5. Setelah verifikasi berhasil, akun siap digunakan untuk login dan mengikuti lelang.
Adapun sebelumnya, KPK secara rutin menyelenggarakan lelang aset negara hasil tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Kegiatan ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat yang berminat untuk melakukan penawaran.
Jadwal serta katalog Lelang KPK bisa dipantau secara berkala melalui website maupun akun Instagram @lelangkpkofficial. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









