Diduga Pakai Fasilitas Negara untuk Istri Saat ke Eropa, Menteri UMKM Maman Abdurrahman Bakal Klarifikasi Soal Isi Surat Tugas di KPK

AKURAT JAKARTA - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjadi sorotan usai diduga menggunakan fasilitas negara dengan meminta Kedutaan Besar Indonesia di Eropa untuk menemani sang istri melakukan misi budaya.
Hal tersebut berawal dari sebuah surat dengan kop Kementerian UMKM yang meminta pendampingan kunjungan dibeberapa kota di Eropa, seperti Paris, Den Haag, Brussel, Roma, hingga Sofia untuk istri menteri beserta rombongannya.
Surat tugas kementerian UMKM tersebut lantas viral dan banyak menuai kecaman dari warganet.
Pasalnya, banyak masyarakat yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat..
Baca Juga: PIP Bulan Juli 2025 Segera Cair, Cek Status Siswa yang Berhak Terima Bantuan Hingga 1,8 Juta
Sementara itu, Maman mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan mengklarifikasi surat tersebut di kantor KPK.
“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” kata Maman melansir ANTARA.
Hal itu dilakukan untuk menjawab isi surat yang terlanjur beredar di media sosial yang menyeret namanya beserta sang istri Agustina Hastarini.
Sebelumnya, surat permintaan fasilitas yang dimaksud ditembuskan ke Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Direktur Eropa II Kemlu.
Surat tersebut berisi permintaan pendampingan istri Menteri UMKM selama 14 hari saat berada di Eropa
Baca Juga: Pesinetron Inisial MR Ditangkap Usai Terciduk Peras Pacar Gay
"Dalam rangka mengikuti kegiatan Misi Budaya, Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI, Ibu Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada tanggal 30 Juni s.d. 14 Juli (14 hari)," isi surat yang beredar di media sosial X.
"Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung," lanjut bunyi surat tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026

