Jakarta

Netizen Kecewa Pengangkatan CPNS Diundur Jadi Oktober 2025, Menteri PANRB: Bukan Ditunda, Tapi Mau Diselesaikan

Titania Isnaenin | 6 Maret 2025, 21:09 WIB
Netizen Kecewa Pengangkatan CPNS Diundur Jadi Oktober 2025, Menteri PANRB: Bukan Ditunda, Tapi Mau Diselesaikan

 

 

AKURAT JAKARTA - Menteri PANRB resmi mengubah jadwal pengangkatan CPNS 2024 menjadi Oktober 2025.

Rini Widyantini dalam keterangannya menegaskan bahwa penyesuaian pengangkatan calon pegawai negeri sipil bukanlah merupakan penundaan.

Melainkan agar pengangkatan CPNS bisa dilakukan secara bersamaan.

Baca Juga: Terlibat Kecelakaan Dengan Bendahara Umum Demokrat, Supir Pikap Ditetapkan Jadi Tersangka

Katanya, penyesuaian ini dilakukan sebagai jawaban dari tantangan yang muncul saat proses seleksi CASN tahun lalu.

Dimana saat ini, pemerintah perlu mengadakan evaluasi terkait beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.

Ia juga menuturkan bahwa masih ada beberapa instansi daerah yang mengusulkan penundaan seleksi.

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," kata Rini.

Baca Juga: Ratusan Motor Milik Driver Ojol di Kendari Mogok Usai Isi Pertalite, Diduga Bensin Oplosan

Kendati mengalami penyesuaian jadwal, Rini memastikan bahwa para pelamar yang lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN paling lambat bulan Oktober 2025.

"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian ini bukan dikarenakan adanya efisiensi anggaran seperti rumor yang beredar.

Apalagi menurut dia, keputusan tersebut sudah disepakati bersama Komisi II DPR. 

"Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," ungkap Rini. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.