Tanggapi Kasus Bullying di Lingkungan Kedokteran, Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Mulai Ambil Sikap Tegas

AKURAT JAKARTA - Maraknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan kedokteran Indonesia.
Membuat Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah agar segera melakukan tindak komprehensif.
Desakan itu disampaikan oleh Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina yang meminta agar pemerintah mulai ambil sikap tegas.
Terutama bagi para pelaku bullying yang berada di wahana pendidikan dokter spesialis.
Bagi Arzeti, saat ini pemerintah harus mulai memperbaiki kembali rasa kepercayaan masyarakat kepada para dokter yang hilang.
Akibat praktik bullying yang terjadi di program pendidikan dokter spesialis Anestesi Undip yang menyebabkan tewasnya dr Aulia Risma Lestari.
"Para dokter ini bekerja dengan nyawa pasien sebagai taruhannya. Kalau ternyata suka melakukan bully, bagaimana kita bisa percayakan nasib dan keselamatan pasien. Karena artinya mereka punya mental pembully yang tidak baik" ujarnya dikutip dari DPR RI.
Baca Juga: Kronologi Kematian Dokter Moumita Debnath, Tewas Dirudapaksa Saat Istirahat Dari Jam Jaga
Arzeti menilai jika kasus dr.Aulia ini dapat menjadi momen bersih-bersih dunia kedokteran.
Dengan memberikan ancaman bagi pelaku dan juga atasan yang terbukti melakukan atau mendukung aksi tak terpuji tersebut.
Adapun sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI juga menyatakan dukungan serupa kepada aparat penegak hukum (APH) dan Kementerian Kesehatan.
Dalam menindak tegas pelaku perundungan jika terbukti menyebabkan kematian peserta didik PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro tersebut.
“Saya tegaskan perundungan senioritas ini (harus) berhenti, siapa pun pelakunya, kami mendukung Kementerian Kesehatan dan APH, harus ditindak tegas pelakunya melalui proses hukum supaya ada efek jera,” jelas Emanuel Melkiades Laka Lena kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (21/8).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





