Jakarta

Dari Kostum hingga Tato, Ini Aturan Ketat tentang Pakaian Pengunjung yang Wajib Kamu jika Ingin Liburan ke Disneyland

Zainal Abidin | 2 Desember 2025, 20:15 WIB
Dari Kostum hingga Tato, Ini Aturan Ketat tentang Pakaian Pengunjung yang Wajib Kamu jika Ingin Liburan ke Disneyland

AKURAT JAKARTA - Kamu mungkin sudah sering mendengar tentang aturan pakaian Disneyland, tetapi tidak semua orang tahu betapa ketatnya ketentuan tersebut.

Meski banyak yang menganggap aturan pakaian Disneyland hanya sebatas larangan kostum dewasa, nyatanya ada detail kecil yang bisa membuatmu gagal masuk.

Dan menariknya lagi, aturan pakaian Disneyland ini dibuat bukan hanya demi estetika, tapi juga karena faktor keamanan yang sangat diperhatikan.

Baca Juga: Benteng Culture Festival 2025 Hadir di Mall Metropolis Kota Tangerang pada 5-7 Desember, Dimeriahkan D’Masiv hingga Rico Ceper, Gratis!

Sebagai destinasi impian jutaan wisatawan, Disneyland memang harus menjaga citra tempat paling bahagia di dunia.

Karena itu, kamu akan menemukan pedoman yang benar-benar dirancang agar setiap tamu merasa nyaman tanpa risiko apa pun.

Dengan memahami aturan ini, kamu bisa merencanakan liburan tanpa khawatir dihentikan petugas saat baru tiba di gerbang masuk.

Baca Juga: Mau Ngopi dan Makan Gratis? Datang Aja ke Malioboro Culture Vibes di Kawasan Titik Nol pada 1-2 Desember 2025, Simak Rangkaian Acaranya

Disneyland selama ini dikenal sebagai ruang magis yang penuh warna, wahana spektakuler, dan parade yang menakjubkan.

Namun, di balik kemeriahan itu, taman hiburan tersebut memiliki standar ketat tentang busana yang boleh dan tidak boleh dipakai.

Aturan ini penting untuk memastikan bahwa kamu dan pengunjung lain tetap aman serta tidak mengganggu pengalaman keluarga lain.

Baca Juga: Jangan Lupa! Malam Ini Nonton Pertunjukan Sendratari Singhasari Jayanti di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Gratis

Situs resmi Disneyland menyebutkan ada sejumlah larangan yang wajib dipatuhi.

Beberapa di antaranya mencakup kostum yang tidak boleh dikenakan oleh pengunjung berusia 14 tahun ke atas, larangan masker untuk usia yang sama (kecuali kebutuhan medis), pakaian dengan bahasa atau gambar tidak pantas, busana yang terlalu robek, terlalu longgar, atau terlalu memperlihatkan kulit.

Tato dengan bahasa atau desain tidak pantas juga dilarang, termasuk berjalan tanpa alas kaki.

Baca Juga: Puncak Hakordia 2025 Digelar di Kawasan Malioboro Yogyakarta Akhir Pekan Ini, Dimeriahkan Ndarboy Genk, Shaggy Dog, hingga Letto, Gratis!

Untuk acara tematik seperti Oogie Boogie Bash atau A Disney Halloween Party, kamu boleh berdandan sebagai karakter favorit, tetapi kostumnya harus ramah keluarga, tidak menghalangi pandangan orang lain, dan tidak boleh membawa replika senjata apa pun.

Gaun panjang yang menyeret lantai juga tidak diperbolehkan.

Disneyland membedakan aturan kostum berdasarkan usia.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2026, Dewa 19 feat Ello bakal Meriahkan Gempita di Pantai Carnaval Ancol, Cek Info Lengkapnya

Untuk anak usia 13 tahun ke bawah, kostum dan masker masih diizinkan selama bagian mata tetap terlihat.

Sementara bagi pengunjung usia 14 tahun ke atas, jubah boleh dipakai asalkan panjangnya tidak melebihi pinggang, topi dan aksesori tematik diizinkan, namun masker tetap dilarang kecuali untuk alasan medis.

Jika kamu melanggar, pihak Disneyland biasanya akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki pakaian.

Baca Juga: Bromo Sunset Music & Culture Kembali Hadir di Seruni Point Akhir Pekan Ini, Cek Daftar Penampilnya, Gratis!

“Pengunjung yang tidak mematuhi pedoman ini dapat ditolak masuk atau diminta meninggalkan acara, kecuali jika kostum dapat disesuaikan agar memenuhi standar,” tulis pernyataan resmi di situs Disneyland.

Disney juga menegaskan bahwa kreativitas tetap diperbolehkan selama keselamatan tetap menjadi prioritas utama. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.