Asyik! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Periode Juni 2025 Sudah Cair Sebesar Rp300 Ribu, Berikut Cara Cek Penerimaannya

AKURAT JAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mulai menyalurkan Program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bulan Juni 2025 sebanyak 142.201 penerima manfaat.
Program tersebut mencakup tiga jenis bantuan, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Untuk periode ini, pencairan dilakukan mulai Rabu, 25 Juni 2025. Adapun rincian penerima manfaat terdiri dari KLJ sebanyak 115.662 penerima manfaat lansia, KPDJ sebanyak 14.134 penerima manfaat penyandang disabilitas, dan KAJ sebanyak 12.405 penerima manfaat anak.
Baca Juga: Jangan Lupa! Konser Gratis Maher Zain di Jakarta, Catat Lokasi dan Waktunya di Sini
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin menyatakan, penyaluran bantuan ini didasarkan pada data valid dan mekanisme verifikasi dan validasi yang ketat.
Ia menjelaskan, seluruh data calon penerima PKD dipadankan dari berbagai sumber, seperti DTKS, data kependudukan, kepemilikan kendaraan bermotor, pajak serta data penghuni panti sosial.
"Kami ingin memastikan bahwa bansos ini benar-benar tepat sasaran," ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Iqbal menuturkan, data penerima bansos bersumber dari DTKS yang ditetapkan dalam tujuh periode, mulai dari Februari 2022 hingga Januari 2025. Adapun besaran bantuan yaitu Rp300.000 per bulan.
Selain itu, lanjutnya, Dinas Sosial juga menggandeng berbagai lembaga dan menggunakan teknologi digital dalam proses evaluasi untuk meningkatkan akurasi.
"Kami melakukan evaluasi melalui pemadanan dengan data Bapenda, kepemilikan aset, serta keikutsertaan dalam bansos lain seperti PKH dan BPNT," tukasnya.
Sebagai informasi, bagi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anda dapat langsung mengecek status penerimaannya melalui laman resmi Dinsos DKI di https://siladu.jakarta.go.id/
Berikut cara untuk mengecek status penerimaannya:
1. Masuk ke laman https://siladu.jakarta.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di DTKS
3. Lalu, tekan tombol "Cek NIK"
4. Selanjutnya akan muncul data anda beserta status penerimaannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya


