Hasil Akhir, Prabowo-Gibran Menang Tipis Atas Anies-Muhaimin di DKI Jakarta, Berikut Angkanya

AKURAT JAKARTA - Pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang tipis dari nomor urut 1 Anies-Muhaimin di DKI Jakarta.
Demikian hasil usai KPU Provinsi DKI Jakarta merampungkan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu)l 2024 tingkat provinsi.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, rekapitulasi berlangsung selama tiga hari pada 7-9 Maret 2024.
Baca Juga: Bang Zaki Sebut Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Tak Mengurangi BOS Regular
"Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi," kata dia kepada wartawan.
Wahyu menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi terbuka dilaksanakan selama tiga hari.
"Dengan proses berjalan sesuai dengan tata tertib sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi," katanya.
Baca Juga: Jadwal Sholat Tarawih Masjid Istiqlal Hari Ini, Penceramah Prof Nasaruddin Umar
Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung Bawaslu, saksi partai politik, saksi calon legislatif, pemantau pemilu dan media massa, serta masyarakat.
Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih.
Perinciannya, jumlah pemilik laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.
Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, pasangan nomor urut 2 menang tipis dari nomor urut 1.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 2.692.011 suara di DKI Jakarta.
Sedangkan pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar mendapatkan 2.653.762 suara.
Kemudian, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraup 1.115.138 suara.
Hasil tersebut jelas mengejutkan karena DKI Jakarta selama ini dikenal sebagai kandang Anies.
Meski Anies menjabat gubernur DKI periode 2017-2022, hasil akhir Pilpres 2024 menempatkan Prabowo sebagai pemenang di DKI Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








