Jakarta

Buka Situs Ini, Cara Mengetahui Hasil Penghitungan Real Count Pemilu 2024 yang Resmi Dirilis KPU

Ainun Kusumaningrum | 16 Februari 2024, 09:20 WIB
Buka Situs Ini, Cara Mengetahui Hasil Penghitungan Real Count Pemilu 2024 yang Resmi Dirilis KPU

AKURAT JAKARTA - Berikut cara mengetahui hasil penghitungan Real Count Pemilu 2024. Beserta situa untuk membukanya. 

Diketahui, proses quick count atau hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga masih berlangsung hingga saat ini.

Sementara itu, proses real count Pemilu 2024 juga sudah berjalan dan dapat dipantau oleh masyarakat.

Baca Juga: Joko Anwar Manfaatkan Momen Pemilu 2024 untuk Promosi Film Terbaru: Silakan Pilih Yang Itu, Tapi Ingat Siksa Kubur!

Quick count adalah metode penghitungan cepat hasil suara pada hari Pemilu untuk memprediksi hasil pemilu di hari yang sama.

Sementara, real count merupakan proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS di Indonesia yang resmi dirilis oleh KPU.

Berikut cara cek data real count Pemilu 2024 dari KPU, berikut cara mengeceknya: 

Baca Juga: Health+Beauty Expo 2024: Pameran Inovasi Kesehatan dan Kecantikan Pertama di Indonesia Bakal Digelar di Smesco, Cek Tanggalnya di Sini

1. Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/

2. Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas. Seperti pilpres, pileg DPR, pileg DPRD Provinsi, pileg DPRD Kabupaten/Kota, atau pileg DPD.

3. Plih opsi 'Hitung Suara'. Kemudian, klik nama provinsi yang ingin dilihat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini, 16 Februari 2024, Seseorang Telah Menarik Hatimu!

4. Hasil hitung real count pemilu 2024 akan ditampilkan di laman tersebut.

Pada situs tersebut, masyarakat juga dapat memantau penghitungan hasil pemilihan presiden (pilpres).

Kemudian pemilihan legislatif (pileg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.