Ini 12 Calon Tetap DPRD DKI Jakarta Dapil 8 Dari Golkar DKI Jakarta

AKURAT JAKARTA - Partai Golkar telah merilis daftar calon tetap untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 8 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dapil DKI Jakarta 8 meliputi wilayah Kota Jakarta Selatan B seperti : Kec. Tebet, Kec. Pancoran, Kec. Mampang Prapatan, Kec. Pasar Minggu, Kec. Jagakarsa.
Berikut adalah nama-nama caleg Golkar yang akan berpartisipasi dalam kontestasi tersebut:
Baca Juga: Caleg Golkar Widi Mulyadi Gelar Pasar Rakyat di Dapil 4 Jakarta, Bukti Komitmennya dalam Mendukung Ekonomi Warga
1 MUHAMMAD ANWAR, M.Si.
2 VENESSA SUPIT
3 H. SULTON MU'MINAH, S.I.Kom.
4 FARAH SAVIRA
5 EDI RODIYANTO, S.K.M., M.Si.
6 OCTOLIN H HUTAGALUNG, S.H., M.H.
7 RATIH WIDYAWATI
8 ZAKI MUBAROK
9 R.A. MIRA HENDRIASTUTI KUSUMA, S.Sos.
10 TERENCE CAMERON, B.Sc.
11 AZIMAH, S.Sos., M.Si., M.B.A.
12 AVNER KADRIATAMA
Baca Juga: 6 Rekomendasi Martabak Enak di Jakarta, Dari Bentuk Pizza hingga Gulung
Daftar Dapil Pileg DPRD DKI Jakarta
Pada Pemilu 2024 total jumlah kursi DPRD DKI Jakarta adalah 106 kursi. Sedangkan jumlah Dapil DPRD DKI Jakarta terbagi menjadi 10 Dapil.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD DKI Jakarta diputuskan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
Dapil DKI Jakarta 1: 12 kursi
- Kota Jakarta Pusat
Dapil DKI Jakarta 2: 9 kursi
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kota Jakarta Utara A
1. Kec. Koja
2. Kec. Cilincing
3. Kec. Kelapa Gading
Dapil DKI Jakarta 3: 9 kursi
- Kota Jakarta Utara B
1. Kec. Penjaringan
2. Kec. Pademangan
3. Kec. Tanjung Priok
Dapil DKI Jakarta 4: 10 kursi
- Kota Jakarta Timur A
1. Kec. Cakung
2. Kec. Pulogadung
3. Kec. Matraman
Dapil DKI Jakarta 5: 10 kursi
- Kota Jakarta Timur B
1. Kec. Duren Sawit
2. Kec. Jatinegara
3. Kec. Kramatjati
- Kota Jakarta Timur C
1. Kec. Makasar
2. Kec. Cipayung
3. Kec. Ciracas
4. Kec. Pasar Rebo
Dapil DKI Jakarta 7: 10 kursi
- Kota Jakarta Selatan A
1. Kec. Setiabudi
2. Kec. Kebayoran Baru
3. Kec. Cilandak
4. Kec. Kebayoran Lama
5. Kec. Pesanggrahan
Dapil DKI Jakarta 8: 12 kursi
- Kota Jakarta Selatan B
1. Kec. Tebet
2. Kec. Pancoran
3. Kec. Mampang Prapatan
4. Kec. Pasar Minggu
5. Kec. Jagakarsa
Dapil DKI Jakarta 9: 12 kursi
– Kota Jakarta Barat A
1. Kec. Tambora
2. Kec. Cengkareng
3. Kec. Kalideres
Dapil DKI Jakarta 10: 12 kursi
- Kota Jakarta Barat B
1. Kec. Tamansari
2. Kec. Grogol Petamburan
3. Kec. Petamburan
4. Kec. Palmerah
5. Kec. Kebon Jeruk
6. Kec. Kembangan
Pemilu 2024 diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat Jakarta Timur B untuk memilih wakil-wakilnya yang akan mengemban tugas di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








