RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK, Pengamat: Mereka Menjaga Legitimasi Masyarakat dan Tunjukkan Sportifitas

AKURAT JAKARTA - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi, tidak tercantum gugatan oleh paslon RIDO hingga penutupan pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024, per Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Citra Institute, Efriza beranggapan bahwa pembatalan gugatan oleh paslon RIDO bisa dinilai dari sisi positifnya terkait menjaga legitimasi masyarakat.
"Satu sisi dalam sisi yang positif ya itu sangat baik bahwa mereka lebih menjaga legitimasi masyarakat, kepercayaan masyarakat terhadap pasangan calon yang terpilih," ujar Efriza kepada Akurat Jakarta, Kamis (12/12/2024).
"Dan itu juga menunjukkan sportifitas dari mereka, dari sebagai lawan atau kompetisi di dalam demokrasi, mereka menghargai proses itu," sambungnya.
Efriza juga menilai, pembatalan gugatan oleh paslon RIDO ini karna melihat situasi yang terjadi pada Presiden RI Ke-8, Prabowo Subianto waktu berkontestasi dalam Pilpres.
"Saya rasa mereka lebih melihat situasi bagaimana kondisi waktu Pilpres Pak Prabowo seringkali menunjukkan sifatnya yang tidak menunjukkan sebuah ego atau kepentingan dirinya," katanya.
Ia beranggapan, paslon RIDO mengikuti jejak dari Prabowo yang tidak mementingkan pribadinya untuk mengajukan gugatan ke MK pada waktu kekalahan pada Pilpres 2019 lalu.
"Dia lebih menunjukkan di atas kepentingan pribadinya. Makanya waktu itu dia tidak mengajukan gugatan ke MK juga waktu kasus di Pilpres yang dimenangkan oleh Pak Jokowi," tukasnya.
Baca Juga: Link Nonton Light Shop Versi China atau Love Life Light Sub Indonesia Full Sampai Ending, Gratis!
Diketahui, KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024 dalam Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.
Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%) (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








