Kasus Kopi Sianida Mirna Kembali Heboh, Hotman Paris Turun Tangan Beri Pandangan Ini

AKURAT.CO Kasus kematian Mirna yang sempat membuat heboh 7 tahun silam kini menjadi viral kembali di 2023.
Ini tak lain karena film dokumenter terbaru dari Netflix yang mengangkat kembali kisah kasus tersebut ke permukaan.
Tak ayal, film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso itu pun mendadak viral di media sosial.
Viralnya kembali kasus kematian Mirna karena film tersebut membuat penonton mempertanyakan terkait status Jessica Wongso, yang sudah ditetapkan sebagai terpidana kasus ini.
Kehebohan ini pun lantas mengundang pengacara kondang, Hotman Paris untuk ikut memberi tanggapan.
Melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman Paris memberikan pandangannya mengenai nasib Jessica Kumala Wongso.
Menurutnya Jessica Wongso akan ditetapkan berdasarkan putusan 2 alat bukti atau berdasarkan kemungkinan-kemungkinan lainnya.
Namun ada hal yang paling memberatkan yaitu munculnya pendapat ahli forensik kimia.
"Salah satu yang memberatkan Jessica adalah adanya pendapat dari seorang ahli forensik kimia yang bisa mengatakan bahwa racun sianida tersebut diletakkan sekitar 16.30 sampai dengan jam 16.45 pada tanggal 6 Januari 2016," jelasnya.
Baca Juga: Ini Panduan Membeli Kaos Vintage yang Asli dan Berkualitas, Jangan Sampai Kena Tipu oleh yang Palsu!
Menurut Hotman Paris pendapat ahli forensik itu berdasarkan penelitian yang dilakukan pada tanggal 10 Januari 2016 atau 4 hari kemudian setelah kejadian.
Hotman mempertanyakan bahwa 28 jam adalah waktu yang panjang,"Bisa jam kedua, ketiga, atau jam kedua puluh tiga, jadi bagaimana ia bisa menyimpulkan sianida itu diletakkan pukul 16.30-16.45 WIB?," ungkap Hotman.
Dengan adanya kasus ini maka menjadi tantangan tersendiri untuk para ahli forensik kimia.
Baca Juga: Jempol! Golkar Jakarta Utara Bersama Ramly Center Bagikan Sembako ke Masyarakat yang Membutuhkan
Karena mengingat hasil penelitian menyangkut kematian seseorang dan juga hukuman penjara puluhan tahun bagi Jessica Wongso.
Hotman juga menambahkan bahwa perhitungan ahli kimia ini bukan perhitungan per jam tapi perhitungan mundur 28 jam kebelakang.
"Jadi waktu penguapan zat tersebut bisa kapan saja dan tidak pasti, tidak pasti tapi seseorang dihukum sampai puluhan tahun?" pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









