Jakarta

Sama Rokok Konvensional, Bahaya Nyata Rokok Elektrik bagi Anak Muda

Yusuf Doank | 22 Juli 2026, 09:08 WIB
Sama Rokok Konvensional, Bahaya Nyata Rokok Elektrik bagi Anak Muda
Ilustrasi

AKURAT JAKARTA – Rokok elektrik (vape) bukanlah alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional.

Selain meningkatkan risiko penyakit tidak menular, perangkat ini rentan disalahgunakan sebagai media penyebaran narkotika, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin disampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Jakarta.

Baca Juga: BPOM Ambil Alih Pengawasan Vape Mulai Juli 2026, Fokus Tekan Produk Ilegal dan Peredaran Narkotika

Menkes menjelaskan, fokus utama pemerintah di sektor kesehatan adalah meningkatkan angka harapan hidup sekaligus memperpanjang masa hidup sehat masyarakat dengan menekan faktor risiko utama, salah satunya perilaku merokok.

"Target kita bukan hanya membuat masyarakat hidup lebih lama, tetapi juga hidup lebih sehat. Karena itu, kita harus mengendalikan faktor-faktor risiko utama penyebab penyakit, salah satunya adalah merokok," tegasnya.

Ancaman Penyakit Mematikan dan Modifikasi Narkotika Menkes mengingatkan bahwa penyakit stroke, jantung, dan kanker masih mendominasi angka kematian tertinggi di Indonesia, di mana ketiganya memiliki keterkaitan erat dengan konsumsi rokok.

Berdasarkan bukti ilmiah, rokok elektrik tidak menawarkan tingkat keamanan yang lebih baik, bahkan beberapa negara telah melarang penuh peredarannya.

Ancaman ini kian mengkhawatirkan meny meny menyusul maraknya modus penyalahgunaan liquid rokok elektrik yang dicampur zat psikoaktif berbahaya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menilai kemudahan modifikasi cairan vape di kalangan remaja sebagai ancaman baru yang memerlukan tindakan tegas.

Kemenkes bersama BNN dan pihak terkait kini memperketat regulasi, mulai dari pembatasan peredaran, tata kelola zat adiktif, hingga pengawasan ketat kemasan serta iklan produk. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y