Jakarta

Resep Ayam Kecap Sunda, Cara Bikinnya Mudah Rasanya Enak di Lidah

Ainun Kusumaningrum | 19 April 2024, 17:14 WIB
Resep Ayam Kecap Sunda, Cara Bikinnya Mudah Rasanya Enak di Lidah

AKURAT JAKARTA - Resep ayam kecap Sunda bisa jadi pilihan Anda memasak di rumah karena caranya mudah dan rasanya enak di lidah.

Ayam dalah salah satu daging enak yang disukai banyak orang. Menu ayam sudah banyak kreasnya.

Berikut adalah resep ayam kecap sunda, bahan dan cara bikinnya dikutip Facebook Kuliner: 

Baca Juga: Jarang Orang Nyadari, Inilah Kartu Sakti Bagi Pengguna Transportasi di Jakarta yang Memudahkan Pergerakan Penggunanya

Bahan⁣:

1 ekor ayam kampung uk besar, potong 12 bagian, blansir utk buang kotorannya⁣
2 lembar daun salam⁣
5 cm lengkuas⁣
1 buah serai, memarkan⁣
1 liter air⁣
50ml kecap manis⁣
1 sdt gula merah⁣

Baca Juga: Kebakaran di DKI Jakarta Bulan April Masuk Dalam Kategori Tinggi

1/2 sdt gula pasir⁣
1 sdm air asam jawa⁣
15 buah cabe rawit utuh⁣
2 buah tomat hijau, potong sesuai selera⁣
3 sdm minyak utk menumis⁣
1 buah jeruk limau, peras airnya⁣

Bumbu⁣:

15 butir bawang merah, iris tipis⁣
4 siung bawang putih, cincang halus⁣
3 cabe merah besar⁣
3 cabe hijau besar⁣

Baca Juga: Jarang Orang Nyadari, Inilah Kartu Sakti Bagi Pengguna Transportasi di Jakarta yang Memudahkan Pergerakan Penggunanya

Proses⁣

1. Tumis bumbu, daun salam, serai dan lengkuas hingga wangi. Masukan 50ml kecap manis dan gula. Masak hingga kecap mendidih.

3. Masukan ayam dan air, aduk rata. Tmbhkan garam. Masak selama 20 menit, cicipi dan koreksi rasanya⁣

3. Masukan air asam dan lanjut masak hingga ayam empuk, kuah menyusut mengental.

4. Cicipi dan koreksi rasanya skali lagi, jika sudah pas, masukan tomat dan cabe rawit utuh, aduk2 sebentar.

5. Matikan api, beri perasan air jeruk, aduk dan diamkan bbrp saat sblm disajikan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.