Kemenkumham Dapat Penghargaan Terbaik I di Anugerah Pengadaan 2023

AKURAT JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat penghargaan terbaik di Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kementerian ini diposisikan sebagai yang terbaik dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan perolehan nilai sangat baik, yakni 95,77.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga, dalam sebuah upacara ldi Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).
Reinhard Silitonga mengatakan, penghargaan tersebut hasil dari dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa (barjas).
"Prestasi ini bukti nyata dari dedikasi dan upaya maksimal seluruh tim yang bertanggung jawab atas pengadaan barjas di Kemenkumham," ujar Reinhard.
Reinhard berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota tim untuk terus meningkatkan kualitas kerja di masa depan.
Baca Juga: Tegas Boikot Produk Coca-Cola dan Nestle, Parlemen Turki: Dukung Kepekaan Publik
"Kami berharap penghargaan ini menjadi pendorong bagi semua jajaran untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya.
Sebagai informasi, nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, yaitu 81,8 (baik), yang membawanya ke peringkat kedua.
Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) memiliki peran penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) dan merupakan salah satu komponen dalam Index Tata Kelola Pemerintah.
Baca Juga: Galau Boikot Produk Pro Israel? Nih Rahasia Resep Ayam KFC, Gampang Bikin di Rumah
Parameter penilaian ITKP mencakup pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi serta kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), dan tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Pencapaian gemilang ini menunjukkan komitmen Kemenkumham dalam menjalankan tugas dengan baik, memberikan pelayanan terbaik.
Dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









