Jakarta

JPO Dewi Sartika Berujung di Tengah Jalan, Pemprov DKI Pasang Pelican Crossing dan Barier

M Rahman Akurat | 9 September 2026, 15:35 WIB
JPO Dewi Sartika Berujung di Tengah Jalan, Pemprov DKI Pasang Pelican Crossing dan Barier
JPO di Jl. Dewi Sartika, Jakarta Timur, yang berujung di tengah jalan kini dipasangi barier dan zebra cross. (Laode/Akurat Jakarta)

AKURAT JAKARTA – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, masih menjadi perhatian lantaran akses tangganya berujung di tengah jalan.

Berdasarkan pantauan Akurat Jakarta di lokasi, Selasa (9/9/2026), area di bawah JPO yang berada di depan Apartemen Signature Park Grande tersebut kini telah dipasangi barier berwarna kuning.

Barier itu dipasang untuk membatasi akses di sekitar ujung JPO yang belum tersambung dengan trotoar.

Baca Juga: Soal Kenaikan Tarif Layanan Eksekutif RSUD, Komisi E DPRD DKI: Jangan Bikin Kaget Warga

Sejumlah marka jalan juga tampak baru dicat, termasuk pelican crossing yang disiapkan sebagai fasilitas penyeberangan bagi pejalan kaki.

Saat ini, kondisi tangga JPO tersebut masih dapat digunakan meski belum ada tanda pembangunan maupun perbaikan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan penyelesaian JPO tersebut merupakan tanggung jawab KSO Fortuna Indonesia selaku pihak pengembang.

Menurut Pramono, kewajiban tersebut seharusnya sudah diselesaikan setelah pelebaran jalan dan fasilitas pendukung diberikan.

"Harusnya ketika jalan sudah dilebarkan, fasilitas sudah diberikan, maka JPO itu sudah menjadi tanggung jawab dari pihak pengembang tersebut. Tetapi sampai hari ini ternyata belum diselesaikan," kata Pramono kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: DPRD DKI Bagikan Masker Gratis ke Pejalan Kaki dan Pengendara di Jakbar

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga telah mengambil langkah sementara untuk mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat.

Pemerintah melakukan pemagaran di sekitar area JPO serta menyiapkan fasilitas penyeberangan yang diatur oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Bahkan pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mengambil inisiatif untuk melakukan pemagaran dan sekaligus kalau nanti dilihat di lapangan sudah dibuatkan Pelican Cross penyeberangan yang diatur oleh pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.