Jakarta

DPRD DKI Tegaskan Kelayakan dan Kepatutan Calon Wali Kota, Bupati dan Pejabat Tinggi Pemprov DKI Harus Dilihat dari Dua Sisi

Yasmina Nuha | 4 Mei 2025, 07:10 WIB
DPRD DKI Tegaskan Kelayakan dan Kepatutan Calon Wali Kota, Bupati dan Pejabat Tinggi Pemprov DKI Harus Dilihat dari Dua Sisi

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu menanggapi terkait pihak DPRD DKI Jakarta yang menggelar fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon wali kota, bupati dan pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kevin mengatakan, terkait dengan hal ini, dirinya dapat menilai dari dua sisi, yaitu kompetensi individual dan proses seleksi yang akuntabel.

"Saya menilai bahwa proses pengangkatan ini perlu dilihat dari dua sisi utama: kompetensi individual dan proses seleksi yang akuntabel," ujar Kevin kepada wartawan, dikutip Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga: Tak Hanya Taman, Pemprov DKI Jakarta Bakal Buka Museum dan Perpustakaan hingga Jam 10 atau 11 Malam

Pertama, soal kapasitas dan rekam jejak, ia menjelaskan bahwa sebagian dari nama-nama tersebut memang sudah cukup dikenal dalam birokrasi Jakarta dan punya pengalaman di level menengah hingga tinggi.

"Misalnya, Pak Dr. Munjirin sebelumnya menjabat sebagai Walikota Jaksel, dan kini diusulkan untuk Jakarta Timur—hal ini menunjukkan kontinuitas, tetapi perlu juga diimbangi dengan evaluasi kinerjanya di posisi sebelumnya," tuturnya.

Lanjut Kevin, begitu pula dengan Hendra Hidayat dan M. Anwar yang telah lama berkarier di birokrasi, tentu pihaknya harapkan mereka membawa pendekatan yang lebih responsif terhadap warga.

Baca Juga: Pimpin Senam Bersama Ribuan Guru se-Kabupaten Tangerang, Ini Harapan Wabup Intan Nurul Hikmah Saat Memperingati Hardiknas 2025

Kedua, terkait proses fit and proper test, pihaknya di Komisi A terus mendorong agar seluruh proses seleksi pejabat tinggi pratama dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis merit.

"Pengangkatan pejabat bukan sekadar rotasi atau formalitas administratif, tapi seharusnya benar-benar mempertimbangkan kinerja masa lalu, integritas, dan keberpihakan pada pelayanan publik," katanya.

Ia pun juga berharap Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Badan Kepegawaian Daerah bisa menjelaskan secara terbuka metodologi dan hasil uji kelayakan yang digunakan dalam proses ini.

Masyarakat berhak tahu dan pihaknya dari Fraksi PSI ingin memastikan bahwa tidak ada kompromi terhadap kualitas dan akuntabilitas.

"Sebagai partai yang selalu berpihak pada transparansi dan reformasi birokrasi, Fraksi PSI akan terus mengawal pengangkatan pejabat ini agar tidak hanya sah secara administrasi, tapi juga layak secara moral dan profesional," pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mulai menggelar fit and propertest atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon walikota, bupati dan pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Jumat (2/5/2025) sore di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Terdapat 5 nama pejabat yang mengikuti proses ini antara lain Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.

Kemudian, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat, yang diusulkan untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Selanjutnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, juga mengikuti proses karena akan digeser untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M. Anwar, diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.

Selain itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Augustinus, diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y