Soal Efesiensi Anggaran Belanja Daerah Pemprov DKI, Wakil Ketua DPRD Basri Baco Imbau Tidak Berdampak PHK

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Basri Baco menanggapi terkait dengan kebijakan efesiensi anggaran Pemprov DKI Jakarta atas Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
Baco mengimbau agar Pemprov DKI tidak melakukan Pemutusan Hak Kerja (PHK) terhadap para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta, honorer, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) , dan sebagainya.
"Efisiensi anggaran kalau memang harus dilakukan harus dipastikan bahwa tidak ada PHK atau pengurangan karyawan, terutama karyawan yang honorer, PJLP dan lain-lain," ujar Baco kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu pun menyarankan agar efesiensi anggaran dilakukan dengan pemotongan semua gaji pejabat, tunjangan pejabat, dan lain-lain.
"Kalau mau ada pengurangan-pengurangan pejabat aja akan lebih efektif daripada pengurangan karyawan atau pengurangan PJLP atau pengurangan honorer," ujarnya.
Selain itu, lanjut Baco, dirinya berharap agar efesiensi anggaran ini tidak berdampak kepada perekonomian warga Jakarta.
Apalagi, ia mewanti-wanti agar efesiensi ini tidak dilakukan hanya untuk mendukung salah satu program saja dan merugikan program lainnya.
"Itu berdampaknya nggak bagus buat perputaran ekonomi. Jadi dampak-dampak efisiensi ini juga harus dipikirkan baik-baik dan matang-matang," katanya.
"Jangan sampai hanya bela-belain satu program menimbulkan masalah baru buat rakyat Jakarta," pungkasnya.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, terkait dengan efisiensi anggaran belanja daerah oleh Pemprov DKI Jakarta, dirinya hanya melakukan penandaan atau pendataan.
Selanjutnya, ia menyebut, nantinya pendataan terkait dengan efesiensi anggaran tersebut akan diberikan kepada Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung.
"Saya sebagai Pejabat Gubernur itu baru tahap membintang, menandai, atau kasarnya blokir, tapi nanti bagaimana Bapak Gubernur terpilih," ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa hasil pendataan itu dapat diubah-ubah oleh Pramono, apakah akan ditambah atau dikurangi.
"Apakah itu bintangnya akan ditambah, sehingga nanti yang akan dibintang makin banyak, kemudian diperuntukannya berapa untuk apa, itu Pak Gubernur," katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





