Ketua Tim Transisi Pramono-Rano Bantah Usulkan 4 Hari Kerja dalam Sepekan: Itu Bukan dari Kami, Tapi Wacana Pakar Tata Kota

AKURAT JAKARTA – Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah, memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu kebijakan 4 hari kerja di Jakarta.
Ima menegaskan, usulan tersebut bukan berasal dari tim transisi, melainkan pandangan pribadi Pakar Tata Kota, Nirwono Joga.
Kebetulan wacana tersebut disampaikan Nirwono dalam diskusi bersama Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta.
“Kami di Tim Transisi Pramono-Rano tidak pernah membahas ataupun mengusulkan kebijakan 4 hari kerja," ujat Ima Mahdiah kepada media, Kamis (22/1/2025).
"Pandangan tersebut adalah hasil diskusi akademis yang disampaikan oleh Pak Nirwono Joga sebagai seorang pakar tata kota, bukan sebagai anggota tim transisi,” sambungnya.
Menurut Ima, usulan itu sebaiknya dipahami sebagai gagasan akademis yang ditujukan untuk menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
Ia menegaskan, tim transisi memiliki agenda yang lebih spesifik, yaitu memastikan peralihan kepemimpinan berjalan lancar dan menyiapkan program-program prioritas yang dapat langsung dieksekusi setelah Pramono Anung dan Rano Karno usai dilantik.
"Fokus tim transisi saat ini adalah mempersiapkan langkah-langkah konkret agar pemerintahan baru dapat langsung bekerja sejak hari pertama menjabat," jelasnya.
"Program prioritas kami mencakup isu-isu mendesak seperti penanganan banjir, transportasi publik, dan peningkatan kualitas layanan publik," imbuhnya.
Meski demikian, Ima mengapresiasi pandangan Nirwono yang menyebut bahwa usulan ini telah diterapkan di beberapa negara maju untuk meningkatkan kesehatan mental dan produktivitas masyarakat.
Ia mengatakan bahwa gagasan tersebut dapat menjadi bahan diskusi yang lebih mendalam di masa mendatang antara DPRD dan Pemprov DKI.
"Saya melihat usulan ini menarik untuk dibahas lebih lanjut oleh seluruh stakeholder, tetapi tentu memerlukan kajian yang komprehensif dan melihat konteks Jakarta," tukasnya.
Dengan pernyataan ini, Ima berharap masyarakat tidak lagi salah paham terkait isu tersebut. Saat ini pihaknya masih punya fokus lain terhadap agenda strategis.
"Fokus tim transisi tetap berada pada agenda strategis yang sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga memberikan saran kepada pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno untuk mengurangi hari kerja bagi warga Jakarta.
Menurut Nirwono, hal ini mengacu kepada kota-kota Eropa yang telah menerapkan hari kerja hanya selama 4 hari.
"Nah, yang ketiga ini yang menarik sebenarnya. Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja," ujar Nirwono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya





