Kabar Baik, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027

AKURAT JAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru dimulai pada awal 2027.
"Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027," kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2026).
Qodari menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam menyusun penataan status kepegawaian guru yang mencakup tiga hal pokok.
Baca Juga: BNPB Warnai Karhutla, Titik Panas Melonjak di Tiga Provinsi Kalimantan
Pertama, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan oleh masing-masing instansi mulai Januari 2027.
Kedua, guru PPPK diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS guru secara adil dan kompetitif.
Qodari menegaskan bahwa proses beralihnya status dari PPPK ke CPNS dilakukan melalui jalur seleksi resmi, bukan pengangkatan secara otomatis.
"Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK," tegas Qodari.
Ketiga, pemerintah akan menata status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Regulasinya, termasuk masalah tata usaha kepegawaian dan skema penganggaran, akan diatur lebih lanjut melalui peraturan turunan.
Selain itu, pemerintah juga kembali membuka pengadaan guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional. Formasi terbuka bagi pelamar umum, termasuk lulusan baru (fresh graduate) maupun tenaga yang telah lama mengabdi, selama memenuhi persyaratan.
"Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh. Setiap langkah yang memperkuat posisi guru sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia," tutur Qodari.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


