Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Diminta Periksa Kebenarannya

AKURAT JAKARTA - Informasi hoaks terkait institusi negara kerap beredar di media sosial nyaris tanpa kontrol yang berpotensi mendorong hilangnya kepercayaan warga pada institusi negara.
Di Indonesia, konten hoaks terkait pemerintahan atau institusi negara terhitung cukup tinggi.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi) menemukan ada 1.674 hoaks dalam kurun waktu satu tahun atau selama periode 22 Oktober 2024-20 Oktober 2025.
Baca Juga: AMPG DKI Jakarta Gelar Kids Fun Festival Peringati Hari Anak Nasional 2026
Dalam ribuan hoaks itu terbagi dalam sejumlah kategori. Rinciannya, kategori penipuan ada 589 hoaks, kategori pemerintahan ada 341 hoaks, kategori lain-lain 249 hoaks.
Kemudian, kategori politik ada 166 hoaks, kategori kesehatan 87 hoaks, kategori kebencanaan 68 hoaks, kategori internasional 49 hoaks.
Selanjutnya, kategori kejahatan 42 hoaks, kategori pencemaran nama baik 41 hoaks, kategori perdagangan 25 hoaks, kategori keagamaan delapan hoaks dan kategori pendidikan ada lima hoaks.
Terbaru, publik disuguhkan kontens hoaks terkait DPR yang menolak RUU Perampasan Aset dan Polri sebagai institusi terkorup se-ASEAN.
Kedua isu tersebut bisa diidentifikasikan sebagai informasi yang sesat karena tidak berdasarkan sumber yang kredibel.
Terkait isu DPR menolak RUU Perampasan Aset, pimpinan DPR telah membantahnya. Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pembahasan RUU Perampasan Aset.
Hal itu ia sampaikan sekaligus membantah isu yang beredar belakangan di media sosial soal itu. Dia menegaskan kabar yang menyebut DPR menolak RUU tersebut sepenuhnya tidak benar.
"Sehubungan dengan beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Sari saat membuka Rapat Raripurna DPR, Selasa (14/7).
Kemudian terkait Polri sebagai institusi terkorup Asia Tenggara, banyak akademisi dan pegiat survei juga turut meluruskannya.
Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, Ayip Tayana mengkritik keras kesimpulan lembaga sigi internasional IndexMundi yang menempatkan Polri sebagai institusi terkorup di Asia Tenggara.
Menurutnya, klaim tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara metodologis. Riset yang dilakukan IndexMundi tidak mengikuti kaidah ilmiah yang benar.
Misalnya, jumlah sampel yang diambil tidak proporsional sesuai populasinya.
"Mereka tidak melakukan sampel yang secara acak, proporsional sesuai dengan negaranya. Saya lihat tadi Indonesia sampelnya 290-an, Filipina 900-an, Thailand cuma 100 berapa gitu itu," terangnya.
Terlebih, kata Ayip, riset ini dilakukan secara daring dan tanpa pengecekan validitas responden yang ketat. Sehingga rentan menimbulkan sampling bias karena responden tidak dipilih melalui random sampling.
Selain itu, survei juga berpotensi mengalami self-selection bias karena siapa pun dapat berpartisipasi secara sukarela.
Bahkan bisa berpotensi pada manipulasi hasil survei. Sehingga, menurut Ayip, hasil survei IndexMundi itu tak bisa dijadikan patokan ilmiah untuk menilai Polri.
"Dari segi data lemah, metodologi tidak bisa dipertanggungjawabkan, kemudian hasilnya tiba-tiba memvonis sebuah institusi dari kelemahan data tersebut. Itu menurut saya tidak layak dipercaya," ujarnya.
Oleh karena itu, Ayip mengajak publik untuk kritis terhadap berbagai informasi yang beredar. Verifikasi informasi patut dilakukan sebelum mempercayainya.
"Jadi publik tidak perlu mempercaya narasi itu sebagai sebuah narasi final. Jadikan saja, narasi yang berkembang dari survei itu sebagai bahan untuk bertanya dan mengevaluasi. Bukan sebagai dasar untuk menghakimi," pungkas Ayip.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 6Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


