ASEAN Tanggapi Usulan Prabowo: Keanggotaan Papua Nugini Perlu Kajian dan Konsensus

AKURAT JAKARTA - Usulan Presiden RI Prabowo Subianto agar Papua Nugini bergabung ke ASEAN mendapat tanggapan dari Sekretariat Jenderal organisasi tersebut.
Dalam arahan pers yang digelar di Jakarta, Rabu (28/05), Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyatakan bahwa bergabungnya Papua Nugini masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Pernyataan ini menjadi respons resmi pertama ASEAN terhadap pidato Prabowo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, yang mengusulkan agar Papua Nugini bergabung sebagai anggota.
Baca Juga: Rahasia Mengolah Daging Kurban Agar Empuk dan Bebas Bau Prengus, Simak Tipsnya!
Seperti dikutip dari Antara pada Selasa (27/05) dalam forum tersebut, Prabowo menyatakan, “Kami ingin mengusulkan partisipasi tetangga dekat kami, yaitu Papua Nugini. Mereka juga telah menyatakan keinginan untuk bergabung dengan ASEAN.”
Namun, Kao menegaskan bahwa secara prosedural, masuknya negara baru ke ASEAN tidak bisa dilakukan begitu saja.
“Jika kita akan memasukkan PNG (Papua Nugini), dua hal yang perlu ditangani. Pertama, tentu saja, konsensus dari 11 negara. Kedua, Piagam Mandat,” ujar Kao dilansir dari Antara, Rabu (28/05).
Saat ini, ASEAN hanya memiliki 10 anggota resmi: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Timor Leste berstatus sebagai pengamat dan dijadwalkan menjadi anggota ke-11 pada Oktober 2025.
Meski begitu, Kao membuka ruang dialog terkait hal ini dengan menyatakan bahwa semua negara anggota ASEAN memiliki hak prerogatif untuk mengangkat isu keanggotaan dalam forum resmi. Artinya, inisiatif Indonesia tetap bisa menjadi titik awal pembahasan di masa depan.
Tantangan utama Papua Nugini dalam upaya bergabung adalah persyaratan geografis dan konstitusional yang tercantum dalam Piagam ASEAN.
“Secara geografis, Papua Nugini termasuk di dalam wilayah Kepulauan Pasifik daripada Asia Tenggara,” demikian pernyataan dalam arahan pers tersebut.
Untuk menjadi anggota ASEAN, sebuah negara harus memenuhi beberapa kriteria: berlokasi secara geografis di Asia Tenggara, diakui oleh semua negara anggota, bersedia mematuhi Piagam ASEAN, serta menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota penuh.
Respons ASEAN atas usulan Prabowo menjadi penegas bahwa perluasan keanggotaan tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan melalui prosedur konsensus dan pertimbangan hukum Piagam ASEAN.
Meski penuh tantangan, langkah Indonesia membuka kembali peluang dialog mengenai keanggotaan baru dalam ASEAN yang lebih inklusif dan strategis di masa depan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 2Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 3Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 4Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 5Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya


