ASEAN Tanggapi Usulan Prabowo: Keanggotaan Papua Nugini Perlu Kajian dan Konsensus

AKURAT JAKARTA - Usulan Presiden RI Prabowo Subianto agar Papua Nugini bergabung ke ASEAN mendapat tanggapan dari Sekretariat Jenderal organisasi tersebut.
Dalam arahan pers yang digelar di Jakarta, Rabu (28/05), Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menyatakan bahwa bergabungnya Papua Nugini masih memerlukan kajian lebih lanjut.
Pernyataan ini menjadi respons resmi pertama ASEAN terhadap pidato Prabowo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, yang mengusulkan agar Papua Nugini bergabung sebagai anggota.
Baca Juga: Rahasia Mengolah Daging Kurban Agar Empuk dan Bebas Bau Prengus, Simak Tipsnya!
Seperti dikutip dari Antara pada Selasa (27/05) dalam forum tersebut, Prabowo menyatakan, “Kami ingin mengusulkan partisipasi tetangga dekat kami, yaitu Papua Nugini. Mereka juga telah menyatakan keinginan untuk bergabung dengan ASEAN.”
Namun, Kao menegaskan bahwa secara prosedural, masuknya negara baru ke ASEAN tidak bisa dilakukan begitu saja.
“Jika kita akan memasukkan PNG (Papua Nugini), dua hal yang perlu ditangani. Pertama, tentu saja, konsensus dari 11 negara. Kedua, Piagam Mandat,” ujar Kao dilansir dari Antara, Rabu (28/05).
Saat ini, ASEAN hanya memiliki 10 anggota resmi: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Timor Leste berstatus sebagai pengamat dan dijadwalkan menjadi anggota ke-11 pada Oktober 2025.
Meski begitu, Kao membuka ruang dialog terkait hal ini dengan menyatakan bahwa semua negara anggota ASEAN memiliki hak prerogatif untuk mengangkat isu keanggotaan dalam forum resmi. Artinya, inisiatif Indonesia tetap bisa menjadi titik awal pembahasan di masa depan.
Tantangan utama Papua Nugini dalam upaya bergabung adalah persyaratan geografis dan konstitusional yang tercantum dalam Piagam ASEAN.
“Secara geografis, Papua Nugini termasuk di dalam wilayah Kepulauan Pasifik daripada Asia Tenggara,” demikian pernyataan dalam arahan pers tersebut.
Untuk menjadi anggota ASEAN, sebuah negara harus memenuhi beberapa kriteria: berlokasi secara geografis di Asia Tenggara, diakui oleh semua negara anggota, bersedia mematuhi Piagam ASEAN, serta menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota penuh.
Respons ASEAN atas usulan Prabowo menjadi penegas bahwa perluasan keanggotaan tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan melalui prosedur konsensus dan pertimbangan hukum Piagam ASEAN.
Meski penuh tantangan, langkah Indonesia membuka kembali peluang dialog mengenai keanggotaan baru dalam ASEAN yang lebih inklusif dan strategis di masa depan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



