Alasan Pasutri Pelaku Pesta Seks Ngaku Tidak Happy Ending Jika Bercinta Hanya Berdua

AKURAT.CO - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka pesta seks di hotel Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Mereka inisial GA, YM, JF, dan TA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan, dua dari empat tersangka yang ditangkap merupakan pasutri, yakni GA dan YM.
Peran keduanya adalah memposting undangan pesta seks tersebut.
Baca Juga: Empat Pelaku Pesta Seks Ditangkap, Ditemukan Banyak Alat Bantu Seks
Bintoro menyebut, pasutri tersebut juga mengikuti pesta seks tersebut, lantaran sang suami, GA merasa bahagia jika berhubungan dengan dua wanita sekaligus bersama istrinya YM.
"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap, ada pasangan suami istri yang menyatakan, jika si suami tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain, dan bersama istrinya, dia enggak merasa bahagia, dia engga merasa happy ending," katanya di Mapolrses Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Selain itu, pasutri tersebut juga berperan sebagai orang yang memposting undangan,
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks, Gunakan Media Sosial sebagai Sarana Undangan
Sedangkan tersangka JF, berperan sebagai orang yang memasarkan dan mencari peserta untuk giat tersebut. Sementara, TA menjadi Inisiator kegiatan pesta seks tersebut.
"Sedangkan untuk JF ini dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud," ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap sebuah kasus prostitusi berjamaah yang menggunakan media sosial sebagai sarana undangan untuk party terlarang.
Baca Juga: Ibu dan Anak Tinggal Tengkorak di Cinere Sangat Tertutup, Terakhir Ketemu Saudara 12 Tahun Silam
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Indradi mengatakan, pengungkapan kasus ini dimulai setelah adanya laporan yang masuk melalui WhatsApp pribadi.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yg masuk ke WA no pribadi saya, selanjutnya saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dilidik," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Dalam kasus ini, pelaku menggunakan media sosial untuk mengundang orang-orang ke acara prostitusi berjamaah yang diadakan secara ilegal.
"Akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Mampukah The Yellow Canaries Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 2Prediksi Skor Levski Sofia vs AEK Athens di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman Juara Liga Yunani
- 3Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche di La Liga, 18 Agustus 2026: Duel Tim Promosi dan Penghuni Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Espanyol vs Levante di La Liga, 17 Agustus 2026: Mampukah Los Periquitos Mengawali Musim dengan Kemenangan Kandang?
- 5Prediksi Skor Racing Santander vs Villarreal di La Liga, 16 Agustus 2026: Debutan Promosi Tantang Penghuni Tiga Besar
- 6Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Playoff UCL, 19 Agustus 2026: Tuan Rumah Punya Rekor Impresif
- 7Prediksi Skor Casa Pia vs Benfica di Liga Portugal, 18 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Mengulang Kejutan?
- 8Prediksi Skor Ajax vs Heerenveen di Eredivisie, 16 Agustus 2026: Mampukah Tuan Rumah Kembali Dominan di Johan Cruijff Arena?
- 9Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!
- 10Fasilitas Mewah KM Dharma Kartika V Dinodai Dugaan Pelecehan Anak hingga Pengeroyokan Pelajar, Begini Kronologinya






