Alasan Pasutri Pelaku Pesta Seks Ngaku Tidak Happy Ending Jika Bercinta Hanya Berdua

AKURAT.CO - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka pesta seks di hotel Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Mereka inisial GA, YM, JF, dan TA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan, dua dari empat tersangka yang ditangkap merupakan pasutri, yakni GA dan YM.
Peran keduanya adalah memposting undangan pesta seks tersebut.
Baca Juga: Empat Pelaku Pesta Seks Ditangkap, Ditemukan Banyak Alat Bantu Seks
Bintoro menyebut, pasutri tersebut juga mengikuti pesta seks tersebut, lantaran sang suami, GA merasa bahagia jika berhubungan dengan dua wanita sekaligus bersama istrinya YM.
"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap, ada pasangan suami istri yang menyatakan, jika si suami tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain, dan bersama istrinya, dia enggak merasa bahagia, dia engga merasa happy ending," katanya di Mapolrses Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Selain itu, pasutri tersebut juga berperan sebagai orang yang memposting undangan,
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks, Gunakan Media Sosial sebagai Sarana Undangan
Sedangkan tersangka JF, berperan sebagai orang yang memasarkan dan mencari peserta untuk giat tersebut. Sementara, TA menjadi Inisiator kegiatan pesta seks tersebut.
"Sedangkan untuk JF ini dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud," ucapnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap sebuah kasus prostitusi berjamaah yang menggunakan media sosial sebagai sarana undangan untuk party terlarang.
Baca Juga: Ibu dan Anak Tinggal Tengkorak di Cinere Sangat Tertutup, Terakhir Ketemu Saudara 12 Tahun Silam
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Indradi mengatakan, pengungkapan kasus ini dimulai setelah adanya laporan yang masuk melalui WhatsApp pribadi.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yg masuk ke WA no pribadi saya, selanjutnya saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dilidik," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).
Dalam kasus ini, pelaku menggunakan media sosial untuk mengundang orang-orang ke acara prostitusi berjamaah yang diadakan secara ilegal.
"Akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Rumania vs Wales, 7 Juni 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 2Prediksi Skor Denmark vs Ukraina, 7 Juni 2026: De Rod-Hvide Bidik Kebangkitan di Odense
- 3Prediksi Skor Arab Saudi vs Puerto Rico, 6 Juni 2026: Kesempatan Falcons Kembali ke Jalur Kemenangan
- 4Prediksi Skor Georgia vs Bahrain, 5 Juni 2026: Crusaders Ingin Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
- 5Daftar 15 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Mozambik di Jabodetabek pada FIFA Matchday Hari Ini, Selasa 9 Juni 2026
- 6Prediksi Skor Yunani vs Italia, 8 Juni 2026: Ujian Berat Generasi Baru Azzurri
- 7Daftar 33 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman di Jakarta dalam FIFA Matchday 2026 Hari Ini, Yuk Dukung Garuda!
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Montenegro, 5 Juni 2026: Duel Sengit di Kosicka
- 9Ancol Sunset Sound: Cara Baru Menikmati Sunset di Jakarta Lewat Musik, Pantai, Kuliner, dan Staycation
- 10Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal, Bupati Tangerang Lepas Fun Run 5K Komunitas Wisata Kreatif 2026





