Jakarta

Alasan Pasutri Pelaku Pesta Seks Ngaku Tidak Happy Ending Jika Bercinta Hanya Berdua

Fadhil Dhuha Rizqullah | 12 September 2023, 16:06 WIB
Alasan Pasutri Pelaku Pesta Seks Ngaku Tidak Happy Ending Jika Bercinta Hanya Berdua

AKURAT.CO - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka pesta seks di hotel Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Mereka inisial GA, YM, JF, dan TA.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan, dua dari empat tersangka yang ditangkap merupakan pasutri, yakni GA dan YM.

Peran keduanya adalah memposting undangan pesta seks tersebut.

Baca Juga: Empat Pelaku Pesta Seks Ditangkap, Ditemukan Banyak Alat Bantu Seks

Bintoro menyebut, pasutri tersebut juga mengikuti pesta seks tersebut, lantaran sang suami, GA merasa bahagia jika berhubungan dengan dua wanita sekaligus bersama istrinya YM.

"Menariknya dari pelaku yang kami tangkap, ada pasangan suami istri yang menyatakan, jika si suami tidak melakukan kegiatan dengan pasangan yang lain, dan bersama istrinya, dia enggak merasa bahagia, dia engga merasa happy ending," katanya di Mapolrses Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, pasutri tersebut juga berperan sebagai orang yang memposting undangan,

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks, Gunakan Media Sosial sebagai Sarana Undangan

Sedangkan tersangka JF, berperan sebagai orang yang memasarkan dan mencari peserta untuk giat tersebut. Sementara, TA menjadi Inisiator kegiatan pesta seks tersebut.

"Sedangkan untuk JF ini dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud," ucapnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap sebuah kasus prostitusi berjamaah yang menggunakan media sosial sebagai sarana undangan untuk party terlarang.

Baca Juga: Ibu dan Anak Tinggal Tengkorak di Cinere Sangat Tertutup, Terakhir Ketemu Saudara 12 Tahun Silam

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Indradi mengatakan, pengungkapan kasus ini dimulai setelah adanya laporan yang masuk melalui WhatsApp pribadi.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya aduan yg masuk ke WA no pribadi saya, selanjutnya saya teruskan ke Kasat Reskrim untuk dilidik," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023).

Dalam kasus ini, pelaku menggunakan media sosial untuk mengundang orang-orang ke acara prostitusi berjamaah yang diadakan secara ilegal.

"Akhirnya bisa terungkap dan diamankan beberapa pelakunya," ucapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.