Jakarta

Usai Kasus Keracunan MBG di Jaktim, Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG Melalui Pembinaan hingga Evaluasi SOP

Laode Akbar | 9 April 2026, 15:38 WIB
Usai Kasus Keracunan MBG di Jaktim, Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG Melalui Pembinaan hingga Evaluasi SOP
Ilustrasi - Petugas SPPG mengantar MBG ke sekolah

AKURAT JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan akan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus keracunan yang menimpa ratusan siswa di Jakarta Timur.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan pengawasan dilakukan melalui pembinaan penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, serta evaluasi kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

"Semua penjamah makanan sudah dilatih. Mulai dari yang masak, bahkan pemilik SPPG-nya, semua itu sudah kita latih secara gratis," kata Ani kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Resmi! DPRD DKI Pilih Judistira Hermawan Jadi Ketua Pansus Pengelolaan Sampah, Siap Beri Rekomendasi Konstruktif

Menurutnya, setiap dapur MBG baru wajib mengikuti pelatihan higiene sanitasi sebelum beroperasi.

Selain itu, Dinkes juga melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan.

"Kita lihat apakah alurnya, lokasinya, sumber airnya itu semuanya sudah sesuai. Kalau ada yang belum sesuai kita kasih catatan mana saja yang harus diperbaiki," ujarnya.

Ani menjelaskan, setelah fasilitas memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), pengawasan tetap dilakukan secara berkala melalui inspeksi lanjutan.

Baca Juga: Prediksi Skor Shakhtar Donetsk vs AZ Alkmaar di UECL, 10 April 2026: Ujian Tandang Berat De Kaasboeren

Namun ia mengakui pengawasan tidak bisa dilakukan setiap hari karena jumlah fasilitas yang cukup banyak.

"Sesudah sebuah SPPG punya SLHS, kita melakukan IKL lagi secara berkala, tapi tentu tidak tiap hari. Karena di Jakarta ada lebih dari 400 SLHS," katanya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan internal dari pihak penyedia makanan melalui penerapan SOP yang ketat dalam setiap tahapan pengolahan dan distribusi makanan.

"Jadi SPPG sendiri juga harus patuh terhadap SOP-nya. Ketika ada kejadian, pasti kita lihat ada SOP apa yang dilanggar," katanya.

Terkait kasus keracunan MBG di Jakarta Timur, Ani mengatakan Dinkes masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut, termasuk menunggu hasil uji laboratorium.

Baca Juga: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Terkait Dugaan Hoaks

Proses evaluasi dilakukan melalui pemeriksaan lapangan, wawancara dengan petugas dapur, pengelola, serta korban.

"Nanti kita sudah investigasi, kita kumpulkan semua, dilihat kondisi di lapangan termasuk wawancara dengan petugasnya, dengan pemiliknya, dengan korban. Semuanya nanti kita kombinasikan dengan hasil laboratorium," ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.