Jakarta

Diduga Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok di Sekolah, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan

Titania Isnaenin | 14 Oktober 2025, 23:18 WIB
Diduga Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok di Sekolah, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan

 

AKURAT JAKARTA - Viral, ratusan murid gelar aksi mogok ke sekolah imbas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pihak Kepala Sekolah.

Kejadian itu bermula saat kepsek, Dini Fitria pergoki seorang murid yang merokok di lingkungan sekolah.

Dini diduga telah menampar murid Indra Lutfiana Putra hingga memicu aksi mogok sebagai bentuk protes yang dilakukan sejak, Senin (13/10).

Baca Juga: Harga Emas Antam Kembali Alami Kenaikan, Kini Tembus Rp2.305.000 per Gram

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang SMA Dindikbud Provinsi Banten, Adang Abdurrahman, mengatakan bahwa kebijakan penonaktifan ini bertujuan meredam ketegangan di lingkungan sekolah dan memulihkan suasana belajar.

Dengan hal ini, Adang mengharapkan bahwa besok, (15/10) para siswa bisa hadir kembali untuk mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

"Kami berharap besok, Rabu (15 Oktober 2025), semua siswa bisa kembali melaksanakan KBM seperti biasa di sekolah," ujar Adang saat meninjau langsung SMAN 1 Cimarga, Selasa (14/10/2025), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Heboh! Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Diduga Satwa yang Kabur

Adang juga menegaskan, bahwa untuk saat ini fokus utama Dindikbud Banten saat adalah memastikan siswa berangkat ke sekolah.

Khususnya bagi kelas XII yang akan menghadapi ujian masuk perguruan tinggi.

Meski Kepala Sekolah telah dinonaktifkan, proses pembelajaran di SMAN 1 Cimarga tidak sepenuhnya terhenti.

Adapun diketahui, sejak Senin, KBM dialihkan secara daring.

"Sejak Senin, KBM dilakukan online sesuai jadwal masing-masing mata pelajaran," jelas Yuyun, salah satu guru di sekolah tersebut (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.