Kronologi Ponpes Al-Khoziny Ambruk, 3 Santri Tewas, 38 Masih Dicari dari Reruntuhan

AKURAT JAKARTA - Badan SAR Nasional (Basarnas) Surabaya menyatakan masih ada sekitar 38 santri yang diduga tertimbun reruntuhan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Musibah ambruknya musala ini terjadi saat ratusan santri sedang salat Ashar berjemaah pada Senin (29/9/2025) pukul 14.40 WIB.
Hingga Selasa siang (30/9/2025), posko Basarnas mencatat tiga santri meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka serta menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Basarnas Surabaya, Nanang Sigit, menjelaskan musala di lantai dua ponpes tersebut mendadak ambruk dan menimpa para santri yang sedang beribadah.
"Informasi dari pihak pesantren ada 140 santri, sementara yang sudah terevakuasi, baik secara mandiri maupun oleh tim, sebanyak 102 orang. Jadi masih kurang 38.
Namun, angka ini belum bisa dipastikan karena ada kemungkinan sebagian santri pulang ke rumah,” ujar Nanang.
Baca Juga: Kemlu RI: Baliho Prabowo di Israel Cuma Propaganda NGO, Normalisasi Tak Akan Ada
Tim SAR gabungan, yang melibatkan Basarnas, BPBD, TNI, Polri, dan relawan, harus bekerja dengan sangat hati-hati.
Nanang Sigit menyebut proses pencarian korban terhambat karena adanya retakan susulan di bangunan yang ambruk.
“Bangunan masih rentan dan ada retakan susulan, sehingga tim harus ekstra waspada. Kami minta masyarakat sekitar dan pihak lain mensterilkan lokasi agar proses evakuasi berjalan aman dan lancar,” jelasnya.
Salah satu santri kelas tujuh Madrasah Tsanawiyah Al-Khoziny, Wahid, menceritakan kengerian saat bangunan roboh. Dia mengaku sempat merasakan bangunan bergoyang sebelum ambruk total.
“Bangunan tiba-tiba roboh waktu rakaat ketiga menuju rakaat keempat. Semua panik, berusaha lari,” kata Wahid.
Santri lain berhasil menyelamatkan diri dengan merangkak melalui celah reruntuhan. Tim gabungan masih melanjutkan upaya evakuasi dan pencarian sisa korban.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








