Jakarta

Mahasiswa UKI Tewas di Kampus Diduga Dikeroyok, Polisi Periksa 19 Saksi

Ainun Kusumaningrum | 11 Maret 2025, 09:41 WIB
Mahasiswa UKI Tewas di Kampus Diduga Dikeroyok, Polisi Periksa 19 Saksi

AKURAT JAKARTA  - Polisi sudah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko.

Korban tewas di area kampus pada Selasa (4/3/2025).

"Sudah 19 saksi, sudah tambahan satu saksi lagi dari mahasiswa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir dari Antaranews, Senin (10/3/25).

Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Bareng, Lebaran Idul Fitri Serentak 31 Maret 2025

Apakah terdapat kendala dalam mengungkapkan kasus ini? Nicolas menyatakan sementara ini belum ada.

"Masih penyelidikan, " jelasnya. Sementara itu bertambah satu saksi dari mahasiswa.

Jadi penyidik telah memeriksa 14 orang mahasiswa, empat petugas keamanan (sekuriti) yang bertugas saat kejadian dan satu orang lainnya merupakan otoritas kampus.

Baca Juga: Tinjau Banjir Naik Helikopter Dianggap Kurang Peka, Gubernur Pramono: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin

Sebelumnya, polisi masih belum bisa menyimpulkan kronologi lengkap penyebab kematian Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3).

Ia mengatakan meski saat ini beredar foto yang memperlihatkan adanya luka di bagian kepala korban, tetapi belum bisa diambil kesimpulan.

"Foto-foto yang beredar itu kita bisa lihat, ada salah satu organ di bagian kepala yang terluka. Tapi sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan," ujarnya.

Selanjutnya ia menyebut pihaknya masih berupaya menganalisis bagian mana saja luka korban dan sebab dari luka tersebut.

"Kita harus mengumpulkan barang bukti yang lebih terfokus lagi untuk bisa melihat apakah luka itu yang menyebabkan, serta luka itu karena apa?" tutupnya.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.