Jakarta

Pagar Misterius Sepanjang 30 Km Membentang di Laut Tangerang, Pemerintah Sebut Tak Tau Milik Siapa

Titania Isnaenin | 8 Januari 2025, 16:30 WIB
Pagar Misterius Sepanjang 30 Km Membentang di Laut Tangerang, Pemerintah Sebut Tak Tau Milik Siapa

 

AKURAT JAKARTA - Sedang viral di media sosial, sebuah pagar misterius membentang disepanjang pesisir Tangerang, Banten.

Pagar berbahan bambu setinggi 6 meter tersebut terlihat dipasang sejauh 30,16 kilometer yang melintas di 6 kecamatan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti dalam diskusi "Permasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten," yang digelar di Mina Bahari IV, Jakarta pada Selasa (7/1) lalu itu menuturkan bahwa pagar telah memasuki kecamatan- kecamatan berikut.

Antara lain tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Bakal Panggil PSSI Imbas Pemecatan Shin Tae Yong

Pemagaran Tak Berizin

Lebih lanjut, Eli menyebut bahwa pemagaran dilakukan tanpa izin.

Baik izin dari camat maupun kepala daerah setempat yang diketahui saat susur laut bersama petugas gabungan.

"Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari Satpol PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi disana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 Km terakhir malah sudah 30 Km," tutur Eli.

Baca Juga: Masuk ke Indonesia, Kemenkes Tegaskan HMPV Bukan Virus Baru, Sudah Ada Sejak Tahun 2001

Siapa pemilik pagar di Laut Tangerang?

Mirisnya, pagar sepanjang itu pemerintah mengaku tak tahu menahu soal siapa pemilik dibalik pagar misterius.

Menurut Direktur KKP, Suharyanto pemilik dibalik pagar ilegal itu masih ditelusuri.

Surhayanto pun tak bisa memastikan apakah pagar tersebut untuk reklamasi ataukah bukan. 

Mengingat tidak ada perizinan yang masuk terkait pagar di kawasan PSN PIK 2.

"Kita tidak tahu, itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada," jawabnya melansir dari CNN Indonesia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.