Gunawan Sadbor Sudah Gak Sad Lagi! TikTokers Asal Sukabumi Ini Bebas Usai Dipenjara Imbas Promosi Judi Online

AKURAT JAKARTA - Gunawan Sadbor resmi bebas dari penjara usai terjerat kasus promosi judi online lewat akun media sosial TikToknya.
TiktTokers asal Sukabumi ini rupanya dibebaskan karena adanya penangguhan penahanan atas permohononan keluarga tersangka Sadbor dan kawannya Toed bersama kuasa hukumnya.
Hal tersebut disebutkan oleh Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri karena yang bersangkutan bertindak kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
"Kita menilai yang bersangkutan pada saat penyidikan dan ada permohonan penangguhan penahanan, ya ada langkah-langkah sesuai dengan KUHP," tutur Ali pada Minggu (10/11).
Penangguhan mulai dilakukan pada Juma't 8 November 2024, dimana Sadbor dan Toed dijemput oleh masing-masing keluarga.
Meski telah dijemput oleh pihak keluarga, Ali menegaskan bahwa proses hukum Gunawan Sadbor tetap akan berlanjut sesuai dengan pasal yang berlaku.
"Namanya penangguhan kita tidak ada batasan waktu. Dilakukan penangguhan pada hari Jumat (8 November 2024) malam.. Kita menunggu perkembangan kedepan," katanya lagi.
Diketahui Gunawan Sadbor dijerat pasal perjudian dan UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Adapun bebasnya Gunawan Sadbor diketahui saat dirinya diunggah oleh influencer Pak Bhabin ditemani Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri dan Aipda Ambarita.
Dalam unggahannya, ia menyebut Sadbor sudah bukan Sadbor yang dulu.
Bahkan ia menyebut Gunawan tidak Sad lagi namun menjadi Happybor.
"Sadbor udah gak sad lagi. Sekarang jadi happbor @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live," katanya dalam Instagram @herman_hadi_basuki. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





