Jakarta

Target Pasar Global: Kementerian P2MI Luncurkan Program SMK Go Global untuk 500 Ribu Tenaga Kerja, Berminat?

M Rahman Akurat | 2 September 2026, 19:19 WIB
Target Pasar Global: Kementerian P2MI Luncurkan Program SMK Go Global untuk 500 Ribu Tenaga Kerja, Berminat?
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. - (istimewa)

AKURAT JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja Indonesia ke pasar kerja internasional.

Langkah strategis ini direalisasikan melalui program SMK Go Global yang akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2029 mendatang.

Pelaksana Harian (Plh) Menteri P2MI sekaligus Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyatakan bahwa program ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Gebyar UMKM Tangerang Gemilang: BPR Kerta Raharja Tawarkan Kredit Mikro Bunga 0,5 Persen untuk Hindari Rentenir

Pemerintah berkomitmen menyiapkan 500.000 tenaga kerja terampil, yang terdiri atas 300.000 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) lulusan SMK dan 200.000 tenaga kerja dari jalur umum.

“Program SMK Go Global dibentuk untuk memberi akses kepada lulusan pendidikan vokasi menuju pasar kerja global,” ujar Christina dalam konferensi pers bersama Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Muhammad Qodari, Rabu (2/9/2026).

"Kita tidak hanya bicara pelatihan, tetapi bagaimana kompetensi yang dimiliki benar-benar terhubung dengan kebutuhan industri dan berujung pada penempatan," lanjutnya.

Baca Juga: Pendaftaran SMK Go Global Batch 1 Gelombang III 2026 Dibuka, Tapi Tak Semua Daerah Bisa Daftar

Target Tahapan Penempatan SMK Go Global

Untuk mencapai target setengah juta tenaga kerja tersebut, Kementerian P2MI telah menyusun peta jalan penempatan bertahap sebagai berikut:

  • Tahun 2026: Target penempatan 40.000 tenaga kerja

  • Tahun 2027: Target penempatan 140.000 tenaga kerja

  • Tahun 2028: Target penempatan 180.000 tenaga kerja

  • Tahun 2029: Target penempatan 140.000 tenaga kerja

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.