Jakarta

Diungkap BPOM: 41 Obat Herbal Ini Ternyata Berbahaya, Bisa Picu Kerusakan Hati hingga Ginjal, Berikut Daftar Lengkapnya!

M Rahman Akurat | 10 Februari 2026, 11:31 WIB
Diungkap BPOM: 41 Obat Herbal Ini Ternyata Berbahaya, Bisa Picu Kerusakan Hati hingga Ginjal, Berikut Daftar Lengkapnya!

AKURAT JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kembali mengungkap hasil temuan terkait obat herbal berbahan alami, yang ternyata berbahaya.

Tak tanggung-tanggung, BPOM menemukan 41 obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya bagi Kesehatan.

Temuan ini didapat dari pengawasan intensif selama dua bulan, yaitu November dan Desember 2025, termasuk penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan distribusi obat tersebut.

Baca Juga: Resep Ayam Kodok: Sajian Spesial Imlek yang Gurih, Mewah, dan Penuh Makna. Begini Cara Bikinnya!

Dari 2.923 sampel yang diperiksa oleh tim BPOM, termasuk obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan, BPOM menemukan 41 produk obat mengandung BKO berbahaya.

Seluruh produk yang terdeteksi dinyatakan ilegal. Sebagian besar tanpa izin edar (TIE), bahkan mencantumkan nomor izin edar (NIE) palsu atau fiktif.

Temuan ini menambah daftar panjang obat OBA yang mengandung BKO yang ditemukan BPOM sepanjang tahun 2025.

BPOM mencatat telah menguji 11.654 produk OBA selama Januari hingga Desember 2025. Hasilnya, 206 produk terbukti mengandung BKO.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penggunaan BKO dalam OBA sangat berbahaya, karena dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Baca Juga: HUT Ke-8 Kodim 0510 Tigaraksa, Wabup Tangerang: Momentum Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Antara Pemda dengan TNI

Beberapa dampak yang bisa terjadi tergantung dari penggunaan bahan kimia obat yang ditemukan, seperti:

- Sildenafil: gangguan penglihatan, sakit kepala, serangan jantung, kematian

- Deksametason & parasetamol: osteoporosis, gangguan mental, kelainan darah, kerusakan hati

- Sibutramin: tekanan darah naik, denyut jantung meningkat, sulit tidur

- Penggunaan jangka panjang: kerusakan hati dan ginjal permanen

"Produk yang diklaim jamu ternyata mengandung zat aktif obat keras. Ini pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan," tegas Taruna dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

BPOM telah menertibkan fasilitas produksi, distribusi, hingga ritel. Pelaku dapat dijerat UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Baca Juga: Berburu Kuliner Halal di Glodok, Cara Seru Sambut Imlek 2026 di Pecinan Jakarta

Berikut daftar 41 obat berbahan alam yang ditindak BPOM RI karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Obat Stamina Pria atau Obat Kuat

1. AMK Madu Tonik Cap Kuda (sildenafil, tadalafil) (NIE dibatalkan)
2. Jamu Suami (sildenafil sitrat, kafein) (tidak terdaftar)
3. Daun Muda (sildenafil sitrat) (NIE fiktif)
4. Super Strong Madu Kuat Alami Tahan Lama (sildenafil sitrat) (tidak terdaftar)
5. Jakarta Bandung Plus (sildenafil sitrat, parasetamol) (NIE fiktif)
6. Kopi Ginseng Siberia New: sildenafil sitrat, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl.
7. Premium Kapsul Herbal: sildenafil (tidak terdaftar)
8. Dayak Ramuan Kalimantan Kuno: sildenafil (NIE fiktif)
9. Akiyo Candy: tadalafil (tidak terdaftar)
10. Raja Ranjang Ganas: sildenafil sitrat (NIE fiktif)
11. Jaran Segoro: sildenafil, parasetamol (NIE fiktif)
12. Mallboro Black: sildenafil, parasetamol (NIE fiktif)
13. Black Honey: sildenafil sitrat (tidak terdaftar)
14. Raja Ranjang Ganas Serbuk: sildenafil sitrat (NIE fiktif)
15. Gatot Koco: vardenafil HCl (tidak terdaftar)
16. Raja Ranjang Ganas Kapsul: sildenafil (NIE fiktif)
17. Soloco: tadalafil (tidak terdaftar)
18. Misteri Energetic Candy: tadalafil (tidak terdaftar)
19. Kapsul Butea-S: sildenafil, tadalafil (NIE fiktif)
20. Kopi Mandalika: sildenafil, tadalafil (NIE fiktif)
21. ZUKOI: sildenafil (tidak terdaftar, Thailand)
22. THANO: sildenafil, tadalafil (tidak terdaftar, Thailand)

Baca Juga: Sambut Imlek 2026, Jakarta Light Festival Digelar Meriah pada 13 Februari

Obat Pegal Linu dan Nyeri Sendi

23. Daun Mujarab: natrium diklofenak, parasetamol (NIE fiktif)
24. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon: natrium diklofenak (NIE dibatalkan)
25. Angger Waras Pegal Linu Tutup Merah: deksametason (NIE fiktif)
26. Angger Waras Pegal Linu Tutup Kuning: deksametason (NIE fiktif)
27. Naga Mas: ibuprofen (NIE dibatalkan)
28. Tawon Sakti Kapsul: deksametason (NIE fiktif)
29. Buah Merah Mahkota Dewa Plus: deksametason (NIE fiktif)
30. Jamu Jawa Tradisional Jamu Herbal Alami: deksametason (NIE fiktif)
31. HW Beauty (Serbuk campuran kurma, madu, limau kasturi): deksametason, prednisolon, diklofenak (Singapura)
32. Tawon (impor): tramadol, anti-inflamasi (Kaledonia Baru)

Obat Penggemuk Badan

33. Obat Gemuk: deksametason (tidak terdaftar)
34. Vitagem: siproheptadin (tidak terdaftar)
35. Vitamin Gemuk: siproheptadin (tidak terdaftar)
36. Vitamin Puyer Suplemen Sehat: deksametason, siproheptadin (tidak terdaftar)
37. Super Gemoy: siproheptadin HCl, deksametason (tidak terdaftar)

Baca Juga: Bupati Tangerang Susuri Bantaran Kali Cirarab Pasar Kemis, Pastikan Segera Lakukan Normalisasi dan Penurapan untuk Cegah Banjir

Obat Gejala Kencing Manis

38. Jiang Tang Wan: glibenklamid (tidak terdaftar)

Obat Pelangsing Tubuh

39. Cathrine Slim: sibutramin (tidak terdaftar)
40. Mamychin Slimming Capsul: sibutramin (tidak terdaftar)
41. Fix Slim Super Booster/Hendel Exitox Green Coffee Bean/Faslim/Extra Slimming/Slimmy Pink/Super Slimming Herb/Max 7 Days 7 Kg/ Detox Slim: sibutramin, N-desmethyl sibutramin, bisakodil (ilegal, NIE fiktif, laporan luar negeri).

Demikian daftar 41 obat herbal berbahaya, hasil temuan BPOM. Semoga bermanfaat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.