Masuk Tahap Ujian SKD, Begini Cara Cek Jumlah Pesaing di CPNS 2024

AKURAT JAKARTA - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi salah satu proses yang dinanti masyarakat Indonesia yang ingin mengabdi kepada negara.
Jutaan pelamar dari seluruh Nusantara pun berjuang untuk bisa menjadi bagian dari pemerintahan Indonesia.
Dengan jumlah pelamar yang sangat banyak, penting bagi setiap peserta untuk mengetahui jumlah pesaing yang mendaftar pada formasi yang sama.
Informasi ini dapat membantu pelamar dalam mempersiapkan diri dengan lebih baik serta meningkatkan peluang lolos seleksi.
Terlebih saat ini proses seleksi CPNS 2024 sudah memasuk tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam tahap ini pelamar akan menjalani serangkaian ujian yang terdiri atas tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Untuk itu, calon peserta CPNS perlu memahami cara cek jumlah pesaing sebagai strategi untuk menghadapi kompetisi yang semakin ketat.
Jumlah pesaing bisa dilihat dari angka peserta yang lulus verifikasi dari jabatan PNS yang dipilih.
Peserta juga bisa langsung membandingkannya dengan jumlah kebutuhan pengisian jabatan yang juga tertera, untuk memperhitungkan peluang lolos seleksi tersebut.
Cara Cek Pesaing CPNS 2024:
1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id pada browser
Baca Juga: Semarak HUT TNI ke-79, Ancol Gratiskan Tiket Masuk untuk Prajurit, Simak Syarat dan Ketentuannya
2. Pada tampilan utama laman tersebut, akan muncul kolom jenis pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan. Isi kolom tersebut sesuai dengan data Anda.
3. Klik tombol ‘Cari’
4. Akan muncul tabel berupa daftar jabatan, instansi, formasi, penghasilan, jumlah kebutuhan, sampai jumlah lulus verifikasi.
5. Cari jabatan dan unit kerja yang peserta lamar pada instansi tersebut.
6. Perhatikan kolom paling kanan bertuliskan ‘jumlah lulus verifikasi’, itu merupakan jumlah pesaing Anda di jabatan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









